Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Petrus Kusnadi mengatakan menyambut baik adanya kebijakan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberlakukan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
"Pada prinsipnya Kapuas Hulu siap memberlakukan belajar tatap muka pada Januari mendatang, tetapi kebijakan tersebut harus mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama dalam penanggulangan COVID-19," kata Petrus Kusnadi, kepada ANTARA, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Ia mengatakan terkait rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, Disdikbud Kapuas Hulu belum menerima surat resmi dari Kemendikbud, hanya saja melalui siaran pers memang ada kebijakan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menang), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Petrus, dalam kebijakan tersebut tentu ada syarat-syarat yang harus di penuhi terutama oleh satuan pendidikan yang akan melaksanakan belajar tatap muka.
"Kesiapan pihak sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan tentu itu menjadi syarat, karena bagaimana pun jika pandemi COVID-19 belum berakhir keselamatan peserta didik, guru dan orang tua serta lingkungan masyarakat tetap menjadi prioritas," jelas Petrus.
Disampaikan Petrus, Disdikbud Kapuas Hulu tetap menunggu surat resmi dari Kemendikbud dalam penerapan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang, sebab hal tersebut menyangkut petunjuk teknis yang nantinya akan di sesuaikan dengan kondisi di daerah.
"Memang jika kita lihat belajar dengan dalam jaringan (daring) selama masa pandemi menjadi keluhan, karena kendala berbagai faktor terutama jaringan internet dan tidak semua siswa punya fasilitas untuk mengikuti proses pembelajaran daring salah satu contoh terkait handphone android dan tidak semua daerah di Kapuas Hulu ada jaringan internet," kata Petrus.
Dirinya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir dan mengajak semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan agar mempercepat pemutusan mata rantai sebaran COVID-19 di Kapuas Hulu, sehingga aktivitas belajar sekolah bisa kembali normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Pada prinsipnya Kapuas Hulu siap memberlakukan belajar tatap muka pada Januari mendatang, tetapi kebijakan tersebut harus mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama dalam penanggulangan COVID-19," kata Petrus Kusnadi, kepada ANTARA, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Ia mengatakan terkait rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, Disdikbud Kapuas Hulu belum menerima surat resmi dari Kemendikbud, hanya saja melalui siaran pers memang ada kebijakan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menang), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Petrus, dalam kebijakan tersebut tentu ada syarat-syarat yang harus di penuhi terutama oleh satuan pendidikan yang akan melaksanakan belajar tatap muka.
"Kesiapan pihak sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan tentu itu menjadi syarat, karena bagaimana pun jika pandemi COVID-19 belum berakhir keselamatan peserta didik, guru dan orang tua serta lingkungan masyarakat tetap menjadi prioritas," jelas Petrus.
Disampaikan Petrus, Disdikbud Kapuas Hulu tetap menunggu surat resmi dari Kemendikbud dalam penerapan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang, sebab hal tersebut menyangkut petunjuk teknis yang nantinya akan di sesuaikan dengan kondisi di daerah.
"Memang jika kita lihat belajar dengan dalam jaringan (daring) selama masa pandemi menjadi keluhan, karena kendala berbagai faktor terutama jaringan internet dan tidak semua siswa punya fasilitas untuk mengikuti proses pembelajaran daring salah satu contoh terkait handphone android dan tidak semua daerah di Kapuas Hulu ada jaringan internet," kata Petrus.
Dirinya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir dan mengajak semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan agar mempercepat pemutusan mata rantai sebaran COVID-19 di Kapuas Hulu, sehingga aktivitas belajar sekolah bisa kembali normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020