Kepolisian Sektor Capkala, Polres Bengkayang menerima Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang jenis lantak yang diserahakan secara suka rela masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda L. Simbolon mengatakan senpi rakitan tersebut diserahkan Tokoh Masyarakat  Dusun Kucipu, Kim.

“Senjata api rakitan itu didapat Kim Jun  dari warga Dusun Kucipu. Pemilik meminta agar senjata api miliknya dapat diserahkan ke aparat kepolisian,” katanya.

Ipda L. Simbolon  menjelaskan bahwa  penyerahan suka rela merupakan hasil dari Bhabinkamtibmas Polsek Capkala yang dalam sepekan ini  memberikan himbauan tentang Operasi Pekat Kapuas 2020 serta bahaya dari Senpi rakitan.

“Kami mengapresiasi langkah warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut. Kami menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020