Di aplikasi berbagi pesan WhatsApp pada pekan ketiga November 2020, beredar informasi kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Informasi yang beredar itu menyebut aparat yang mengikuti razia bukan saja dari Kepolisian RI, tetapi juga melibatkan kejaksaan dan polisi militer.
Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker saat razia akan langsung didenda Rp250 ribu.
Berikut narasi lengkap pesan yang beredar itu:
"Assalamu’alaikum wr wb..
Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatakan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dll…dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya….jangan sampai kena denda..
Saling mengingatkan semoga kt terhindar dari hukuman.."
Namun, apakah benar Kepolisian RI akan menggelar razia masker di seluruh wilayah Indonesia secara serentak pada November 2020?
Penjelasan:
ANTARA tidak menemukan informasi resmi terkait razia masker serentak yang akan digelar Kepolisian RI di seluruh wilayah Indonesia, terutama pada November 2020.
Penelusuran ANTARA justru menemukan informasi hoaks itu seringkali muncul dan berulang kali dengan mencatut daerah tertentu atau bahkan kepolisian daerah tertentu.
Contohnya, salah satu hoaks yang muncul terkait razia masker serentak itu mencatut Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta seperti tercantum dalam berita Tribunnews pada 20 November 2020.
Sebelumnya pada September 2020, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pesan berantai yang mencatut direktorat lalu-lintas kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar razia masker merupakan informasi hoaks.
Yusri mengatakan pihak yang berwenang melaksanakan razia terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker adalah satuan polisi pamong praja di daerah tersebut. "Petugas dari TNI-Polri hanya melakukan pendampingan terhadap Satpol PP," kata Yusri sebagaimana tercantum dalam berita ANTARA.
Klaim: Kepolisian gelar razia masker serentak di Indonesia
Rating: Hoaks
Baca juga: Benarkah kasus bunuh diri melonjak 200 persen sejak "lockdown"?
Baca juga: Cek Fakta - Vaksin China sebabkan penyakit kulit di Zimbabwe
Baca juga: Penemuan mumi biksu 200 tahun masih hidup, benarkah?
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Informasi yang beredar itu menyebut aparat yang mengikuti razia bukan saja dari Kepolisian RI, tetapi juga melibatkan kejaksaan dan polisi militer.
Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker saat razia akan langsung didenda Rp250 ribu.
Berikut narasi lengkap pesan yang beredar itu:
"Assalamu’alaikum wr wb..
Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatakan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dll…dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya….jangan sampai kena denda..
Saling mengingatkan semoga kt terhindar dari hukuman.."
Namun, apakah benar Kepolisian RI akan menggelar razia masker di seluruh wilayah Indonesia secara serentak pada November 2020?
Penjelasan:
ANTARA tidak menemukan informasi resmi terkait razia masker serentak yang akan digelar Kepolisian RI di seluruh wilayah Indonesia, terutama pada November 2020.
Penelusuran ANTARA justru menemukan informasi hoaks itu seringkali muncul dan berulang kali dengan mencatut daerah tertentu atau bahkan kepolisian daerah tertentu.
Contohnya, salah satu hoaks yang muncul terkait razia masker serentak itu mencatut Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta seperti tercantum dalam berita Tribunnews pada 20 November 2020.
Sebelumnya pada September 2020, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pesan berantai yang mencatut direktorat lalu-lintas kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar razia masker merupakan informasi hoaks.
Yusri mengatakan pihak yang berwenang melaksanakan razia terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker adalah satuan polisi pamong praja di daerah tersebut. "Petugas dari TNI-Polri hanya melakukan pendampingan terhadap Satpol PP," kata Yusri sebagaimana tercantum dalam berita ANTARA.
Klaim: Kepolisian gelar razia masker serentak di Indonesia
Rating: Hoaks
Baca juga: Benarkah kasus bunuh diri melonjak 200 persen sejak "lockdown"?
Baca juga: Cek Fakta - Vaksin China sebabkan penyakit kulit di Zimbabwe
Baca juga: Penemuan mumi biksu 200 tahun masih hidup, benarkah?
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020