Jakarta (ANTARA) - Organisasi masyarakat Muhammadiyah diklaim menolak memberikan pelayanan vaksinasi kepada pemilik kartu tanda penduduk (KTP) yang beragama non-Islam.
Video sepanjang 32 detik yang ramai beredar di Twitter sejak 1 April 2021 itu, menampilkan seorang pria yang sedang berbicara menggunakan pengeras suara di hadapan massa.
Dalam pernyataannya, pria dengan pengeras suara tersebut menjelaskan pemilik KTP non-Islam tidak bisa melakukan registrasi pendaftaran vaksinasi kategori Muhammadiyah.
"Yang mendaftar online dengan kategori catatan pelayanan publik Muhammadiyah, kami sudah mendapatkan informasi melalui PIC-nya yang berada di belakang, bahwa untuk KTP dengan agama non-Islam tidak bisa diregistrasi," demikian isi pernyataan pria dalam video di Twitter tersebut.
Namun, benarkah Muhammadiyah menolak layani vaksinasi pemilik KTP non-Islam?
Penjelasan:
Ketua Divisi Komunikasi Informasi Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Budi Santoso menyatakan isi video tersebut sama sekali tidak benar, sebagaimana dituliskan dalam laman resmi Muhammadiyah pada 1 April 2021.
Budi menerangkan peristiwa yang terekam di video itu berlangsung saat kegiatan vaksinasi di Istora Senayan, Jakarta, pada 30 Maret 2021.
Kegiatan tersebut sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak Kementerian BUMN, sedangkan Muhammadiyah sebatas sebagai mitra layanan vaksinasi.
Personel yang menjadi pemandu dalam kegiatan tersebut juga bukan dari Muhammadiyah, demikian menurut Budi.
“Pernyataan dalam video itu berasal dari panitia, sama sekali bukan dari MCCC Muhammadiyah. Sekali lagi, yang mengumumkan dan menyatakan tidak akan meregistrasi dan melayani peserta berKTP non-Muslim, bukanlah dari tim Muhammadiyah,” kata Budi.
Klaim: Muhammadiyah tidak layani vaksinasi pemilik KTP non-Islam
Rating: Salah/Disinformasi
Muhammadiyah tidak layani vaksinasi pemilik KTP non-Islam, ini penjelasannya
Selasa, 6 April 2021 12:14 WIB