Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendukung sekaligus mengapresiasi kinerja Polres Sambas sepanjang tahun 2020 yang telah mampu mengungkap kasus dalam pemberantas narkoba secara signifikan.

"Maraknya penyalahgunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sudah lama merusak generasi muda di Indonesia tak terkecuali yang ada di kabupaten Sambas. Tercatat dalam tahun 2020 ini sudah terdapat 63 kasus penanganan narkoba yang dilakukan oleh Polres Sambas,' ujar Ketua Umum KMKS, Muhammad Rifa'ie saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Ia mengatakan pencapaian yang ada oleh Polres Sambas yang semula hanya menargetkan 34 penanganan kasus, namun seiring waktu berjalan realisasinya signifikan mencapai 63 kasus.

"Jadi hampir 100 persen realisasi penanganan kasus di Sambas oleh Polres Bengkayang. Itu patut kita apresiasi terhadap musuh bersama bernama narkoba," kata dia.

Ia menilai di tengah pandemi COVID-19, sebagian besar para pihak terkonsentrasi pada penanganan wabah yang melanda sejak Maret 2020 lalu. Namun penanganan permasalahan narkoba yang juga membahayakan generasi bangsa masih menjadi sorotan dari Polres.

"Di masa pandemi COVID -19 kinerja Mapolres Sambas sangat baik dan kembali sangat patut untuk diapresiasi,"jelas dia.

Selaku generasi penerus bangas, pihaknya mengajak anak muda semua peduli dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Pemuda harus tidak menggunakan dan kampanye untuk tidak pada narkoba. Kita jangan mau masuk ke dalam dunia hitam dan merusak masa depan diri pribadi dan bangsa ini," kata dia.

Peran serta orang tua dan semua pihak juga sangat penting dan berharap semua elemen bergerak agar aktivitas haram tersebut bisa dihilangkan di bumi Sambas.

"Kepada aparat juga untuk terus kita minta bertindak tegas dan terukur. Kita siap berpartisipasi untuk bersama melawan narkoba," jelasnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021