Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP Wedy Mahadi mengatakan pihaknya telah menangani 15 kasus narkoba selama Tahun 2020 lalu, dari jumlah tersebut baru empat yang tuntas ke persidangan.

"Dari 15 kasus narkoba selama Tahun 2020, empat kasus sudah tuntas, sedangkan 11 kasus sedang proses penyidikan untuk dilanjutkan ke kejaksaan (P21)," kata AKBP Wedy Mahadi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.

Disampaikan Wedy, jika dibandingkan dengan Tahun 2019 lalu, kasus narkoba mengalami peningkatan tiga kasus pada Tahun 2020.

Menurut Wedy, Tahun 2019 ada 12 kasus narkoba semuanya sudah selesai dengan barang bukti sebanyak 6,19 gram. Sedangkan, Tahun 2020 terdapat 15 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 17,69 gram.

"Dari hasil penyidikan rata-rata kasus narkoba itu sudah merambah ke kecamatan," kata Wedy.

Dijelaskan Wedy, kasus narkoba memang rawan terjadi di Kapuas Hulu, apalagi Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia yang bisa saja barang haram tersebut di selundupan lewat jalur-jalur tidak resmi.

Tetapi dari hasil penyelidikan, kata Wedy, memang rata-rata para tersangka kasus narkoba memperoleh narkoba jenis sabu itu dari Kota Pontianak.

"Rata-rata barang itu di kirim melalui jasa angkutan umum dan pengiriman barang," jelas Wedy.

Ia mengatakan Polres Kapuas Hulu melalui Satnarkoba terus berupaya mencegah dan melakukan tindakan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Tentu kami punya strategis khusus dalam pengungkapan narkoba, karena memang itu tidak mudah, sehingga kami terus berupaya menjalin koordinasi dan sinergitas dengan semua pihak, kami juga minta masyarakat jangan takut melaporkan apabila ada mengetahui jaringan mau pun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu," pinta Wedy.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021