Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan dana Rp53 miliar untuk penanganan COVID-19 tahun 2021.

"Anggaran itu diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 yang kaitannya dengan recovery atau pemulihan, termasuk layanan kesehatan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Usai acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ke Organisasi Perangkat Daerah, Edi mengatakan bahwa alokasi dana Rp53 miliar tersebut masuk dalam anggaran tidak terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Pontianak tahun 2021.

Ia menjelaskan pula bahwa alokasi dana paling besar dalam APBD 2021 masih untuk proyek-proyek tahun jamak seperti pembangunan rumah sakit, sekolah terpadu, dan daerah tepi laut.

"Alokasi nilai anggaran yang terbesar masih pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, salah satunya untuk penanganan COVID-19 di Pontianak," katanya.

Pemerintah Kota Pontianak juga mengalokasikan dana untuk pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.

Wali Kota Pontianak meminta organisasi perangkat daerah mempercepat realisasi anggaran, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, guna mendukung pertumbuhan ekonomi kota.

"Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di tengah kondisi sekarang ini," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2020 serapan anggaran Pemerintah Kota Pontianak sekitar 93 persen, antara lain karena beberapa program tidak bisa dilaksanakan.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021