Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan mengatakan serapan anggaran khusus penanganan COVID-19 di daerah setempat sudah mencapai 52 persen, sedangkan untuk serapan anggaran secara umum pengadaan barang dan jasa kegiatan fisik mencapai 40 persen.
Dari laporan Dinas Kesehatan saat rapat diketahui serapan anggaran penanganan COVID-19 di Kapuas Hulu pada triwulan kedua mencapai 52 persen, kata Bupati Fransiskus Diaan di Putussibau, Minggu.
Disampaikan percepatan penyerapan anggaran di daerah menjadi penekanan pemerintah pusat, dengan tujuan agar pertumbuhan dan pemulihan ekonomi bisa cepat di tengah pandemi COVID-19.
Menurut dia, dalam penyerapan anggaran Pemkab Kapuas Hulu tidak mengalami kendala, anggaran terserap sesuai tahapan dan aturan berlaku.
"Tidak ada kendala, triwulan kedua saja serapan anggaran melebihi target, itu memang menjadi penekanan pusat agar daerah segera melakukan serapan anggaran," jelas Fransiskus.
Terkait percepatan serapan anggaran secara umum, Fransiskus juga mengaku selalu mengingatkan organisasi perangkat daerah di jajaran Pemkab Kapuas Hulu agar dilaksanakan tepat sasaran dengan mengacu pada ketentuan berlaku.
Pemkab Kapuas Hulu terus berupaya melaksanakan program pembangunan di tengah pandemi COVID-19 dalam pemulihan ekonomi masyarakat.
Ketika disinggung insentif tenaga kesehatan (medis), Fransiskus mengaku akan dibayarkan dalam waktu dekat, hal tersebut masih menunggu regulasi.
"Untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) kita masih menunggu regulasi, dalam waktu dekat akan kami bayarkan," kata Fransiskus.