Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, sepanjang 2020 berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Dari 28 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap terdapat 38 tersangka yang berhasil diamankan. Sedangkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan total 1,29 kilogram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang AKP Rizal saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Baca juga: Polres Singkawang musnahkan barang bukti narkotika temuan petugas Lapas

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus yang ada lebih dominan dilakukan di semester awal atau Januari-Juni 2020.

“Sementara untuk semester 2, yakni periode Juli hingga Desember 2020, untuk pengungkapan kasus narkotika menurun tajam,” katanya.

Ia mengatakan dari beberapa yang kasus yang diungkap, mayoritas para tersangka tersebut adalah yang bergerak sebagai pengedar dan pemakai.

“Namun ada juga di antaranya merupakan bandar hingga sindikat yang berhasil kita ungkap,” katanya.

Baca juga: Wow Polda Kalbar ungkap 760 kasus narkotika selama 2020

Dari sisi umur pelaku yang diamankan masih dalam kategori usia produktif. Sementara terkait interogasi yang telah dilakukan terhadap beberapa tersangka, sejauh ini rata-rata mereka yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut bermain di dua jaringan, yakni di perbatasan Jagoi Babang dan Kota Pontianak.

Ia memastikan pihaknya akan terus mengawasi dan siap memberantas tindak kejahatan yang berhubungan dengan narkotika, karena barang haram tersebut dapat berdampak buruk, terutama bagi kawula-kawula muda penerus generasi bangsa.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tak segan untuk melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika, khususnya di Kabupaten Bengkayang. Kami di sini terus berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN). Kami pastikan siap memerangi yang namanya narkotika karena ini bisa merusak siapapun penggunanya termasuk generasi penerus bangsa,” katanya.

Baca juga: Jokowi lantik Kepala Badan Narkotika Nasional
Baca juga: Paslon Satono dan Fahrur janji tekan kasus narkotika di Kabupaten Sambas
Baca juga: Polsek Tayan Hilir bekuk 4 orang "pemain" narkoba

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021