Satresnarkoba Polres Singkawang memusnahkan temuan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil temuan petugas Lapas Klas IIB Singkawang.

"Narkotika yang dimusnahkan adalah merupakan temuan petugas Lapas Singkawang pada Kamis (31/12) lalu, berupa sabu seberat 6,23 gram dan 7 butir pil ekstasi dengan berat bersih 2,62 gram," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Jumari, di Singkawang, Selasa.

Temuan barang bukti narkoba tersebut, katanya, berawal dari petugas Lapas yang sedang berjaga melihat orang dari luar pagar Lapas membuang barang ke dalam Lapas melalui pagar.

Pada saat dilihat barang tersebut, ditemukan satu buah kantong plastik hitam berisikan satu buah batu dan satu buah kaleng rokok berisikan satu bungkus kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat broto 6,23 gram dan 7 butir pil ekstasi dengan berat bersih 2,62 gram dibungkus dengan satu buah tisu berbalut lakban dan plastik hitam.

"Kemudian, 9 buah plastik klip kecil dan dua buah plastik klip sedang," katanya.

Atas kejadian tersebut, petugas Lapas Singkawang langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Singkawang, untuk selanjutnya terhadap barang temuan tersebut dilakukan pengujian oleh Satresnarkoba Polres Singkawang dengan menggunakan alat Drug Abuse Test dan dari hasil pengujian didapatkan hasil bahwa barang tersebut positip mengandung zat Methamphetamin dan positif mengandung MDMA atau termasuk narkotika golongan 1.

Sebagaimana dimaksud, katanya, dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, kemudian terhadap barang temuan tersebut diserahterimakan oleh petugas Lapas Klas II B Singkawang ke Satresnarkoba Polres Singkawang.

"Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan," katanya.

Terkait dengan temuan barang bukti tersebut, baik pihak kepolisian maupun Lapas Singkawang belum mengetahui siapa yang mengirimkan dan untuk siapa barang haram tersebut.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang, Rahman Adi Ramadani mengatakan, atas temuan itu pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas Lapas untuk meningkatkan pengawasan dengan mengecek dan mengontrol sisi-sisi blok maupun dinding pos penjagaan atas, karena sering didapati ada orang yang melemparkan barang yang diduga narkotika.

"Terlebih sering kami memergoki seseorang yang tak dikenal melemparkan barang ke lingkungan Lapas kemudian langsung kabur," katanya.

Menurutnya, petugas cukup kesulitan untuk mengetahui siapa orang yang berbuat, karena yang bersangkutan selalu menggunakan kendaraan tanpa plat.

"Dan orangnya menggunakan masker, helm dan memakai pakaian serba gelap atau hitam," ujarnya.

Terkait dengan temuan itu pula, dia bersama petugas lainnya rutin melakukan patroli di sekitar Lapas untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkotika di Lapas.

Baca juga: Petugas Lapas Singkawang berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba
Baca juga: Wali Kota sesalkan petugas Lapas Singkawang terlibat narkoba

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021