Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengajak semua tokoh masyarakat, agama, dan lintras sektoral lainnya untuk bersama-sama menggencarkan sosialisasi vaksinasi COVID-19 guna menyukseskan program tersebut.
"Seperti diketahui bahwa vaksin ini sudah mulai disosialisasikan di seluruh Indonesia, kita di Kabupaten Landak juga diminta demikian supaya program ini berjalan dengan lancar. Maka dari itu, saya mengajak tokoh masyarakat untuk mendukung program ini serta memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksin itu baik," katanya saat membuka sosialisasi vaksinasi COVID-19 di Ngabang, Selasa.
Baca juga: Bupati Landak larang kerumunan di malam tahun baru
Baca juga: Peserta vaksinasi COVID-19 segera pasang aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Kasus COVID-19 di Menjalin meningkat, Pemkab Landak lakukan pembatasan sosial
Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya warga Kabupaten Landak, tidak ragu untuk divaksin.
Selain didukung dengan sosialisasi, katanya, pelaksanaan vaksinasi juga perlu adanya keteladanan para pimpinan seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
"Kita sangat bersyukur kalau semua pimpinan yang sudah dicontohkan oleh Bapak Presiden mau dilakukan vaksinasi dengan harapan nantinya di Kabupaten Landak juga demikian. Selain itu, perlu diketahui bahwa sebelum pelaksanaannya maka setiap orang yang divaksin akan mendapat pesan singkat dan itu ditentukan oleh pusat," tuturnya.
Karolin juga menegaskan bahwa warga yang akan divaksin tentunya sesuai identitas warga, karena menggunakan satu data.
"Setiap warga yang akan divaksin tentunya sesuai KTP, dalam arti bagi warga yang bukan KTP Kabupaten Landak maka tidak mendapatkan vaksin di Kabupaten Landak, Karena kita menggunakan satu data," katanya.
Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR.02.06/II/80/2021 Tanggal 8 Januari 2021 perihal Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, sasaran vaksinasi COVID-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap, sedangkan kelompok usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM.
Pelaksanaan vaksinasi di daerah akan dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi mulai 14 Januari 2021. Sasaran vaksinasi pada Januari-Februari 2021 adalah sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, dilakukan dalam jangka waktu yang luas dengan sistematika pengaturan jadwal vaksinasi sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan lainnya.
Baca juga: Landak gunakan sistem informasi satu data untuk vaksinasi
Baca juga: Tak perlu ragu jalani vaksinasi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Seperti diketahui bahwa vaksin ini sudah mulai disosialisasikan di seluruh Indonesia, kita di Kabupaten Landak juga diminta demikian supaya program ini berjalan dengan lancar. Maka dari itu, saya mengajak tokoh masyarakat untuk mendukung program ini serta memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksin itu baik," katanya saat membuka sosialisasi vaksinasi COVID-19 di Ngabang, Selasa.
Baca juga: Bupati Landak larang kerumunan di malam tahun baru
Baca juga: Peserta vaksinasi COVID-19 segera pasang aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Kasus COVID-19 di Menjalin meningkat, Pemkab Landak lakukan pembatasan sosial
Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya warga Kabupaten Landak, tidak ragu untuk divaksin.
Selain didukung dengan sosialisasi, katanya, pelaksanaan vaksinasi juga perlu adanya keteladanan para pimpinan seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
"Kita sangat bersyukur kalau semua pimpinan yang sudah dicontohkan oleh Bapak Presiden mau dilakukan vaksinasi dengan harapan nantinya di Kabupaten Landak juga demikian. Selain itu, perlu diketahui bahwa sebelum pelaksanaannya maka setiap orang yang divaksin akan mendapat pesan singkat dan itu ditentukan oleh pusat," tuturnya.
Karolin juga menegaskan bahwa warga yang akan divaksin tentunya sesuai identitas warga, karena menggunakan satu data.
"Setiap warga yang akan divaksin tentunya sesuai KTP, dalam arti bagi warga yang bukan KTP Kabupaten Landak maka tidak mendapatkan vaksin di Kabupaten Landak, Karena kita menggunakan satu data," katanya.
Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR.02.06/II/80/2021 Tanggal 8 Januari 2021 perihal Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, sasaran vaksinasi COVID-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap, sedangkan kelompok usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM.
Pelaksanaan vaksinasi di daerah akan dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi mulai 14 Januari 2021. Sasaran vaksinasi pada Januari-Februari 2021 adalah sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, dilakukan dalam jangka waktu yang luas dengan sistematika pengaturan jadwal vaksinasi sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan lainnya.
Baca juga: Landak gunakan sistem informasi satu data untuk vaksinasi
Baca juga: Tak perlu ragu jalani vaksinasi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021