Mahasiswa Angkatan ke-7 Program Studi Magister Ilmu Lingkungan, Universitas Tanjungpura (Untan) melalui Kuliah Kerja Interdisiplin (KKI) meneliti penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Mengingat pandemi saat ini belum reda, bukan hanya di Indonesia saja, namun juga di seluruh dunia, untuk itu kami menyoroti sekaligus mengamati penerapan prokes di RTH di Kota Pontianak," ujar Ketua KKI, Wahyu Ramadhan di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa lokasi yang menjadi fokus pengamatan di antaranya Taman Alun-Alun Kapuas, Taman Untan dan Taman Digulis.

"KKI menganalisis kawasan RTH dan sudah dilakukan seminar melalui google meeting di Kota Pontianak ini dalam menghadapi era kenormalan baru dari berbagai aspek aturan, fasilitas dan ketaatan pengunjung RTH karena RTH juga berpotensi dalam penularan COVID-19," sebutnya.

Wahyu menyampaikan dari 140 responden yang dipilih secara acak (random), masih ditemukan beberapa responden yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak (kurang lebih 1,5 meter).

Responden dari pengamatan ini, lanjutnya, terdiri dari kategori remaja (12-25 tahun), dewasa (26-45 tahun), lansia (46-65 tahun) dan manula (65 tahun ke atas). Kategori ini mengacu pada Departemen Kesehatan RI Tahun 2009.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hikmah Dyah Permata Sari mengapresiasi atas diselenggarakannya KKI Megister Lingkungan Untan Pontianak.

"Prokes terkait 3M, sudah menjadi satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Ruang terbuka memang sulit untuk mengatur sepenuhnya, terutama dalam hal menjaga jarak terkait mencuci tangan," kata dia.

Menurutnya, hampir seluruh lokasi di Kota Pontianak sudah tersedia tempat untuk mencuci tangan.

"Maka dari itu, pengunjung juga harus dibatasi, terutama untuk menghindari antrean dalam mencuci tangan.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021