Komisi II DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Ombudsman RI dengan meminta saran dan masukan kepada masyarakat untuk memilih sembilan dari 18 calon Anggota Ombudsman yang di usulkan Presiden Joko Widodo. 

" Kami mengharapkan saran dan masukan dari masyarakat agar mendapatkan informasi yang komprehensif terkait 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026," kata Anggota Komisi II DPR Cornelis, melalui rilis tertulis yang diterima ANTARA, di Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis.

Disampaikan Cornelis, nama 18 calon anggota Ombudsman itu sudah diusulkan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI pada 2 Desember 2020. 

Kemudian DPR RI melalui Komisi II akan segera menindaklanjuti usulan presiden tersebut dengan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, salah satunya dengan cara meminta saran dan masukan masyarakat.

Menurut dia, saran dan masukan tersebut dapat diberikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara II Lantai 2 Jalan Gatot Subroto Jakarta 10270 atau melalui telpon (021) 5715522, 5715524, Fax. (021) 5715493 email: set_komisi2@dpr.go.id selambat-lambatnya tanggal 25 Januari 2021. 

"Kami juga akan mensosialisasikan Calon Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, kepada masyarakat dalam rangka uji publik melalui media sosial maupun elektronik," ucap Cornelis.

Mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode itu mengarakan bahwa DPR wajib memilih dan menetapkan 9 (sembilan) calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden.

"Komisi II DPR akan melakukan fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Januari 2021," jelas Cornelis.

Ada pun nama 18 Calon Anggota Ombudsman RI tersebut yaitu: 
1). Andri Gunawan Sumianto, SH.,MA    Tenaga Ahli pada DPR RI
2).    Bobby Hamzar Rafinus, Ir.,MIA    ASN pada Kemenko Perekonomian
3).    Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP.,M.IP    Anggota Ombudsman RI
4).    Hani Hasjim     Konsultan Komunikasi pada PT. Redwhite Communication
5).    Heru Setiawan, MH    Vice President Kelembagaan pada PT. PLN Pusat
6).    Hery Susanto, S.Pi.,M.Si    Direktur Operasional pada PT. Grage Nusantara Global
7).    Indraza Marzuki Rais     Kepala SPI PT. Perikanan Nusantara (Persero)
8).James Modouw, Dr. M.MT    Dosen pengajar pada ISI Denpasar
9).    Jemsly Hutabarat, Ir., SH.,MM    Pegawai pada PT. GMF Aeroasia
10). Johanes Widijantoro, Dr., SH., MH    Dosen pada Universitas Atma Jaya Yogyakarta
11). Mokh Najih, Dr., SH., M.Hum    Dosen pengajar pada Universitas Muhammadiyah Malang
12). Muhammad Joni Yulianto    Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Markets
13). Noorhalis Majid    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan
14). Ratminto    Dosen pengajar pada Universitas Gajah Mada Yogyakarta
15). Robertus Na Endi Jaweng    Peneliti dan Pimpinan pada Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
16). Roby Arya Brata, SH., LL.M., MPP.,Ph.D    ASN pada Sekretariat Kabinet RI
17).     Ucu, SE.,MM.,Ak.CA    ASN pada Sekretariat Presiden RI
18). Yeka Hendra Fatika, SP    Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.***2***

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021