Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat Tahun 2021 ini akan membebaskan lima haktare lahan untuk pembangunan Markas Brimob Polda Kalbar yang berlokasi di Desa Tekudak Kecamatan Kalis daerah setempat.

" Pembebasan lahan pembangunan Markas Brimob Polda Kalbar di Desa Tekudak Kecamatan Kalis tahun ini dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar," kata Kepala Bidang Pertanahan Sekretariat Daerah Kapuas Hulu Adji Winursito, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Adji, pembebasan lahan untuk Markas Brimob itu menindaklanjuti permintaan Polda Kalbar tahun lalu rencana pendirian Markas Brimob di wilayah Kapuas Hulu.

Menurut dia, lokasi lahan pembangunan Markas Brimob di Desa Tekudak berada di sisi jalan, namun belum diketahui pemilik tanah, sehingga akan di koordinasikan dengan pihak desa dan kecamatan di daerah itu.

" Proses pembebasan lahan tersebut menunggu Peraturan bupati pembentukan bidang pertanahan dengan eksekusi pelantikan pejabat definitifnya sehingga dalam menjalankan program pembangunan ada legalitasnya," kata Adji.

Dikatakan Adji, Pemkab Kapuas Hulu tentunya sangat mendukung pembangunan Markas Brimob Polda Kalbar dengan harapan dapat tercipta situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat.

" Yang jelas, keberadaan Markas Brimob akan memberikan dampak besar bagi Kamtibmas dan sektor lainnya di wilayah Kapuas Hulu," ucap Adji.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021