Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak bekerja sama dengan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI mengamankan enam pekerja migran Indonesia (PMI) yang mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal di wilayah perbatasan RI - Malaysia di Kalimantan Barat.
"Dari hasil pemeriksaan kami seluruh PMI ilegal itu berasal dari Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas," kata Kepala Unit Pelaksana Tekni BP2MI Pontianak, Kombes (Pol) Erwin Rachmat di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, keenam PMI ilegal tersebut diamankan oleh BP2MI Pontianak dan Satgas Pamtas di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas atau tepatnya di patok 126 di Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Dari hasil penyelidikan kami, mereka (PMI) ilegal itu nekat menembus hutan belantara karena dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan di Sarawak, Malaysia, dengan upah yang besar pula," ungkapnya.
Dia menambahkan, sepanjang Januari 2021, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan pengamanan terhadap 20 orang PMI ilegal yang berusaha masuk ke Malaysia.
"Sepanjang Januari 2021 kami sudah melakukan pencegahan dan pengamanan sebanyak tiga kasus dengan sebanyak 20 orang PMI ilegal," ujarnya.
Dia berharap, setelah selesai rangkaian pendataan dan pemeriksaan, maka para PMI tersebut akan dipekerjakan di salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
"Karena kami telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan berbagai sektor di Indonesia, agar masyarakat kita tidak perlu bekerja di luar negeri," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan calo atau orang tidak dikenal yang menjanjikan gaji besar ketika bekerja di luar. "Karena sudah banyak korbannya, sehingga masyarakat harus berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Dari hasil pemeriksaan kami seluruh PMI ilegal itu berasal dari Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas," kata Kepala Unit Pelaksana Tekni BP2MI Pontianak, Kombes (Pol) Erwin Rachmat di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, keenam PMI ilegal tersebut diamankan oleh BP2MI Pontianak dan Satgas Pamtas di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas atau tepatnya di patok 126 di Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Dari hasil penyelidikan kami, mereka (PMI) ilegal itu nekat menembus hutan belantara karena dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan di Sarawak, Malaysia, dengan upah yang besar pula," ungkapnya.
Dia menambahkan, sepanjang Januari 2021, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan pengamanan terhadap 20 orang PMI ilegal yang berusaha masuk ke Malaysia.
"Sepanjang Januari 2021 kami sudah melakukan pencegahan dan pengamanan sebanyak tiga kasus dengan sebanyak 20 orang PMI ilegal," ujarnya.
Dia berharap, setelah selesai rangkaian pendataan dan pemeriksaan, maka para PMI tersebut akan dipekerjakan di salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
"Karena kami telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan berbagai sektor di Indonesia, agar masyarakat kita tidak perlu bekerja di luar negeri," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan calo atau orang tidak dikenal yang menjanjikan gaji besar ketika bekerja di luar. "Karena sudah banyak korbannya, sehingga masyarakat harus berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021