Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten berhasil mencegah penempatan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Kamboja.
Dalam keterangan resmi BP2MI yang diterima di Jakarta, Sabtu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Firman Yulianto menyampaikan pencegahan upaya penempatan non-prosedural itu berhasil dilakukan pada Jumat (26/7).
"Bapak Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani menerima informasi terkait pemberangkatan tiga orang calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bangkok," ujar Firman.
Berdasarkan informasi yang diterima, lanjutnya, Kepala BP2MI langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta sehingga keberangkatan tiga calon tenaga kerja Indonesia tersebut dapat dicegah.
"Setelah Imigrasi menerima informasi dari BP2MI kemudian dilakukan pemantauan dan pencegahan calon pekerja migran tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan dua dari calon PMI berinisial RR dan IR berhasil dicegah keberangkatannya di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta. RT dan IR hendak terbang ke Kamboja melalui Bangkok.
Namun, satu orang calon PMI berinisial WKS tidak terindentifikasi karena tidak melintas di Imigrasi keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"BP2MI terus menerus melakukan pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia yang tidak dilakukan secara prosedural. Terlebih Kamboja bukanlah negara penempatan pekerja migran Indonesia," katanya.