Pj Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Yohanes Budiman saat melakukan pelantikan dua kepala desa (Kades) di daerah untuk mengingatkan berhati - hati menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga tidak berdampak pada sanksi hukum.

"Kades yang baru dilantik atau lainnya di Kabupaten Bengkayang untuk hati-hati dalam penggunaan ADD. Jangan bertindak di luar ketentuan hukum dan jika ragu lakukan konsultasi kepada Camat begitu sebaliknya," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Ia juga meminta dalam pemanfaatan ADD tepat sasaran dan berdampak luas bagi pembangunan di tengah masyarakat dalam berbagai aspek. Sehingga kehadiran ADD dan DD bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata.

"Kita mendorong juga untuk percepatan finalisasi APBDes 2021. Kembali, lebih berhati-hati menggunakan ADD yang menjadi tanggung jawab," kata dia.

Terkait pelantikan dua pejabat Kades dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Kantor Bupati Bengkayang. Dua penjabat Kades tersebut yakni,  Sabhani sebagai Penjabat kades Sungai Jaga B , Kecamatan Sungai Raya, dan Agus Solihin Kades Lesabela, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang. 
 
PJ Bupati Bengkayang Yohanes Budiman menyatakan, pelantikan penjabat kades tersebut untuk mengisi kekosongan kades saat ini. Ia juga meminta agar penjabat kades yang telah dilantik ini segera melakukan rapat internal dan meneruskan tugas pejabat sebelumnya. 

"Kekosongan ada  Kades yang meninggal dunia di Desa  Lesabela, dan untuk di Desa Sungai Jaga B kadesnya mengundurkan diri. Alasan  pengunduran kades Sungai Jaga B karena  hendak beralih di dunia politik," ucap Yohanes. 

Yohanes berharap, aktivitas dua desa dapat berjalan normal kembali.  Ia juga meminta agar pemerintah desa kembali aktifkan Posko Penanganan COVID-19 di desa. Sehingga penanganan wabah tersebut cepat dilakukan bila ada warga yang terkonfirmasi. 

"Saya minta kades harus bisa bertindak menangani COVID -19 ini. Aktifkan kembali posko," pesannya.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021