Pemerintah menjadikan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang merupakan daerah perbatasan sebagai percontohan nasional menuju kemandirian dan kedaulatan pangan.

"Terima kasih kepada Presiden yang telah mendengarkan, bahkan akhirnya mewujudkan usulan aspirasi yang telah kita kawal dan dengungkan selama ini. Ini langkah konkrit agar Sambas menjadi percontohan nasional menuju kemandirian dan kedaulatan pangan," ujar  Anggota DPR RI Dapil Kalbar 1 Fraksi PKB, Daniel Johan   di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Inpres Nomor 1 tahun 2021, tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Mootain dan Skouw.

Baca juga: Pangdam XII Tanjungpura kunjungi PLBN Aruk dan Entikong

"Dengan adanya Inpres no 1 tahun 2021 tersebut, langkah menuju Kabupaten Sambas sebagai daerah percontohan kemandirian pangan nasional bisa terwujud," jelas dia.

Program percontohan nasional menuju kemandirian pangan tersebut kata legislator PKB ini, tak hanya akan memajukan perekonomian petani di Sambas namun juga mengharumkan nama daerah ini di tingkat nasional.

"Mari kita kawal bersama agar program ini benar-benar berhasil dengan baik dan nama Sambas harum secara nasional," katanya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKB ini juga mengatakan, guna mewujudkan program tersebut secara maksimal memerlukan kebersamaan banyak pihak.

"Kerjasama dari berbagai pihak baik petani, penyuluh, hingga Pemda provinsi dan kabupaten sangat menentukan, dan secara khusus saya minta gerbang tani benar-benar mengawal dan membantu para pihak agar program ini berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: Warga perbatasan Aruk optimis pertumbuhan ekonomi meningkat
Baca juga: Koramil Sejangkung terapkan protokol kesehatan COVID-19 kepada PMI yang baru pulang

Pada Inpres pertama yang dikeluarkan Presiden pada tahun 2021 tersebut, Kabupaten Sambas terdapat berbagai program pembangunan bagi Kabupaten Sambas, mulai dari infrastruktur hingga pertanian dan perkebunan.

Kabupaten Sambas mendapatkan porsi luar biasa besar dalam Inpres tersebut, seperti pembangunan pusat pembenihan dan pengembangan kawasan sentra produksi lada, hingga menjadikannya berkualitas ekspor.

Kemudian pengembangan kawasan sentra produksi tanaman jeruk yang menerapkan teknologi buah berjenjang sepanjang tahun (bujangseta) di Kecamatan Semparuk Sambas sebawi sekarang dan Sambas dengan luas 1.000 hektare, berikut terselesaikannya pengembangan industri pengolahan dan pengemasan komoditas jeruk di kecamatan Semparuk.

Selain itu juga terdapat pengembangan budidaya padi rawa dan padi inbrida serta terselesaikannya produksi tanaman padi untuk menghasilkan beras premium di kecamatan tebas dengan luas 2000 hektare.

Lalu ada pengembangan industri kelapa di tujuh kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Paloh, Salatiga, Tangaran, Selakau dan Pemangkat.

"Ini semua dalam bidang pertanian dan perkebunan, Inpres juga menyebutkan tentang pembangunan fisik infrastruktur di Paloh, pembangunan jaringan listrik di Aruk dan Pembangunan di PLBN Aruk," kata dia.

Baca juga: Masyarakat perbatasan di Aruk bangga nikmati listrik PLN 24 jam
Baca juga: Terminal barang internasional PLBN Aruk-Badau ditargetkan rampung 2022
Baca juga: Pemerintah siapkan Aruk jadi sentra ekonomi baru

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021