Sekretaris Daerah Kalimantan Barat A L Leysandri meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggencarkan perekaman data masyarakat daerah di Provinsi Kabar.

"Kami harapkan perekaman data seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik itu dipenuhi dengan standar nasional, karena standar nasional itu berkisar 98 persen sementara di Kalbar masih 95 persen. Kita hanya tinggi di kartu identitas anak dari target nasional 20 persen sedangkan di Kalbar 25 persen," kata Leysandri di Pontianak, Rabu.

Dalam pertemuan koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja ikhtisar realisasi kinerja SKPD (Forum Perangkat Daerah) di Pontianak itu, Leysandri menegaskan bahwa perekaman data dari Dukcapil untuk menjadi referensi instansi pemerintahan.

"Data di Dukcapil ini menjadi referensi untuk dipegang instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Oleh karena itu data Dukcapil harus valid dan tersedia serta tersaji dengan baik," jelasnya.

Leysandri juga menginginkan dalam pembuatan KTP tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan surat keterangan.

"Penyediaan data yang baik ini agar tidak beredar lagi surat keterangan bagi mereka yang hendak membuat KTP Elektronik dan ini sering terjadi dan ramai dihadapi masyarakat. Untuk itu hal tersebut harus segera dievaluasi, Dukcapil harus bekerja profesional dalam mengedukasi masyarakat untuk memiliki identitas diri sejalan dengan pelayanannya kepada masyarakat," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa data masyarakat tersebut juga sangat krusial untuk kepentingan pemerintah dalam membuat kebijakan.

"Karena itu kami menekankan supaya data ini menjadi acuan yang sangat strategis untuk mengukur kebijakan setiap kepala daerah dalam mengevaluasi anggaran dan tujuan pembangunan, termasuk persiapan dalam menghadapi pemilu serentak 2024 nanti," kata Leysandri.

Pewarta: Andilala dan Rahma

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021