Pontianak (ANTARA) - Lapas Kelas IIB Singkawang bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang dalam melakukan pemutakhiran data dan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Singkawang.
"Kegiatan ini kami laksanakan di Aula Lapas klas IIB Singkawang, yang diikuti sebanyak 52 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang berdomisili dari dalam dan luar Kota Singkawang," kata Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Priyo Tri Laksono di Singkawang, Selasa.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan hak kepada warga negara untuk memiliki identitas, dan tidak menutup kemungkinan warga lapas kita juga membutuhkan dokumen kependudukan, hari ini dalam lapas ini kurang lebih 52 WBP Lapas Kelas IIB Singkawang melakukan perekaman.
"Pelaksanaan kegiatan ini untuk memenuhi hak warga lapas mendapatkan identitas sebagai dasar di dalam melakukan program-program pembinaan," tuturnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Singkawang melalui Plt.Sekretaris Disdukcapil Muhammad Heru mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menuju tertib administrasi kependudukan, yaitu data seluruh penduduk khususnya di Kota Singkawang sudah tercatat semua di Dinas Dukcapil termasuk empat orang WBP yang semula tidak memiliki NIK telah mendapatkan NIK dan telah dilakukan perekaman E-KTP.
"Ini merupakan program Dukcapil dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan masyarakat juga ada perekaman untuk warga dari luar Kota Singkawang demi memudahkan semua masyarakat binaan dalam melakukan program-program seperti vaksin kemudian juga yang jangka panjangnya ada Pemilu Tahun 2024," katanya.