Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Lismaryani Sutarmidji menyatakan pihaknya akan mempercepat penyelesaian Surat Keputusan Pembentukan Posko Desa sebagai  upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada tataran mikro.

"Dengan percepatan penyelesaian SK dapat mempercepat pembentukan Posko desa pencegah penyebaran COVID-19 di tingkat desa," kata Lismaryani di Pontianak, Rabu.

Lismaryani mengapresiasi keikutsertaan Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Barat beserta pengurusnya pada rangkaian kegiatan Rakernas yang dilaksanakan kemarin. Ia berharap melalui Rakernas ini dapat memperkuat sinergitas dengan stakeholder.

Baca juga: Satgas TMMD gelar Komsos cegah penyebaran COVID-19

"Terlebih dengan adanya rencana induk dan strategi yang menjadi acuan dalam memutuskan kegiatan PKK untuk terus tumbuh dan berkembang," tuturnya.

Pada Rakernas ke-IX tersebut, katanya, seperti apa yang disampaikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, bahwa hal-hal yang sudah dibahas dan disepakati, sudah semestinya dijadikan pedoman bagi TP PKK di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. TP PKK daerah juga seyogyanya menetapkan program-program yang akan dilaksanakan sampai tahun 2021.

"Banyak perubahan yang harus disikapi dan direspons dengan cepat, serta prioritas dan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah," jelas dia.

Menurutnya, rencana program kerja yang sudah disusun agar segera dapat dilaksanakan secepatnya. Tidak hanya di PKK Provinsi, akan tetapi juga segera dilaksanakan di TP PKK tingkat desa, serta kelompok-kelompok Dasawisma.

Baca juga: Kabupaten Landak kembali ke zona oranye penyebaran COVID-19

Lismaryani berharap TP PKK baik di tingkat provinsi sampai dengan ke tingkat desa dapat berinovasi di setiap program yang telah dibentuk.

"Sejalan dengan hal tersebut, saya ingin mengingatkan untuk terbentuknya Tim Penggerak PKK yang mampu menjadi motor penggerak masyarakat ke arah yang lebih baik, serta responsif terhadap kondisi dan permasalahan yang ada di masyarakat. Wujudkan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat langsung," tegas dia.

Dia juga mengingatkan kepada pengurus TP PKK kabupaten/kota dan juga desa, agar dapat mewujudkan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat langsung.

Sebagai organisasi yang dinamis, dia berharap masyarakat bisa merasakan keberadaan PKK.

"Secara berjenjang, hasil Rakornas ke-IX PKK Tahun 2021 terkait rencana induk dan strategi perlu disampaikan kepada daerah, kabupaten/kota, sampai desa, khususnya melalui rapat kerja daerah. Rakerda merupakan media dalam menyosialisasikan, menyusun, dan menjaring usulan program yang kreatif dan inovatif, terarah, terpadu, dan sinergis sebagai tindak lanjut hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021," katanya.

Baca juga: Satgas TMMD Kodim 1206/PSB terapkan Protkes tekan penyebaran COVID-19
Baca juga: Stop Penyebaran COVID-19, Karyawan PLN Kalbar Divaksinasi
Baca juga: Pemkot Singkawang kembali ke zona kuning penyebaran COVID-19

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021