Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan program Geoportal dan WebGis Kepong Bakol untuk memaksimalkan penyelenggaraan informasi geospasial di kabupaten itu.
"Peluncuran program ini, berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik," kata Kepala Bappeda Kubu Raya, Amini Maros saat peluncuran program tersebut, di Sungai Raya, Rabu.
Program itu juga berdasarkan peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial daerah.
Semua itu, katanya, tidak lain tidak bukan adalah untuk menjawab beberapa persoalan yang kita hadapi dalam rangka penyusunan perencanaan yang pertama adalah data persoalan data data yang ada tidak update data yang ada tidak akurat. Selain itu juga permasalahannya dimasukkan data adalah belum adanya sinkronisasi data antar SKPD, banyak sekali data yang belum sinkron antara satu dengan yang lain.
"Permasalahan lainnya, kata dia, adalah tumpang tindihnya data atau informasi, oleh karena itu Bupati memerintahkan kepada kami untuk segera membentuk tim efektif untuk menyusun perencanaan yang berbasis geospasial dan saat ini kami sudah menyiapkan sumber daya manusianya untuk memaksimalkan hal ini," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Badan Informasi Geopasial Rachman Rifa'i mengatakan, saat ini informasi geospasial spasial ini cukup penting, terutama ketika kita melakukan perencanaan pembangunan kemudian melaksanakan dan mengevaluasi serta memonitornya.
"Dengan informasi geospasial ini kita juga dapat mengoptimalkan pembangunan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi nya. Ini manfaat dan kelebihan ini sudah dirasakan oleh pimpinan dan jajaran dari pemerintahan Kabupaten Kubu Raya terbukti saat ini kita punya aplikasi geoportal dan juga web Gis Serpong bakal," tuturnya.
Dengan aplikasi portal dan webgis Kepong bakal dan geoportal ini akan menjadi sarana berbagi pakai data dan informasi geospasial. Kabupaten Kubu Raya juga sudah terkoneksikan dengan penghubung simpul jaringan jadi, terkoneksi lewat tanah air Indonesia titik go titik ini adalah gerbang nasional dan ini kebijakan yang dimaksudkan agar data dan informasi yang dihasilkan oleh Kementerian lembaga dan daerah itu dapat diperoleh masyarakat dengan mudah sehingga investasi dapat masuk ke arah di dukung dengan data yang lengkap.
Selain itu, lanjutnya, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan yang dilaksanakan oleh pemerintah itu dapat diambil dengan akurasi dan kualitas yang lebih baik.
"Tentunya aplikasi ke portal yang pernah dibangun ini akan terus dilengkapi dengan data dan informasi geospasial yang mutakhir," katanya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pemanfaatan informasi geospasial di Kubu Raya akan di fokuskan pada setiap rumah tangga agar punya kecukupan pangan, punya kecukupan gizi, punya cukup pendidikan bisa hidup sehat, serta memiliki rumah layak huni, agar masyarakat bisa beraktivitas dan juga bisa terus mengembangkan potensi sumber daya manusia yang ada.
"Saat ini kita memasuki dunia yang bergerak dengan cepat, dimana era digital membawa kita kepada era disruption dan semua kebutuhan juga dituntut sangat cepat sangat, persoalan juga sangat cepat sirkulasi informasi juga bergerak cepat, sementara kita juga harus meresponnya dengan cepat," kata Muda.
Terkait hal tersebut, dengan pengaplikasian Geoportal dan WebGis Kepong Bakol ini menjadi jawaban dari Pemkab Kubu Raya untuk menjawab semua tantangan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Peluncuran program ini, berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik," kata Kepala Bappeda Kubu Raya, Amini Maros saat peluncuran program tersebut, di Sungai Raya, Rabu.
Program itu juga berdasarkan peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial daerah.
Semua itu, katanya, tidak lain tidak bukan adalah untuk menjawab beberapa persoalan yang kita hadapi dalam rangka penyusunan perencanaan yang pertama adalah data persoalan data data yang ada tidak update data yang ada tidak akurat. Selain itu juga permasalahannya dimasukkan data adalah belum adanya sinkronisasi data antar SKPD, banyak sekali data yang belum sinkron antara satu dengan yang lain.
"Permasalahan lainnya, kata dia, adalah tumpang tindihnya data atau informasi, oleh karena itu Bupati memerintahkan kepada kami untuk segera membentuk tim efektif untuk menyusun perencanaan yang berbasis geospasial dan saat ini kami sudah menyiapkan sumber daya manusianya untuk memaksimalkan hal ini," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Badan Informasi Geopasial Rachman Rifa'i mengatakan, saat ini informasi geospasial spasial ini cukup penting, terutama ketika kita melakukan perencanaan pembangunan kemudian melaksanakan dan mengevaluasi serta memonitornya.
"Dengan informasi geospasial ini kita juga dapat mengoptimalkan pembangunan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi nya. Ini manfaat dan kelebihan ini sudah dirasakan oleh pimpinan dan jajaran dari pemerintahan Kabupaten Kubu Raya terbukti saat ini kita punya aplikasi geoportal dan juga web Gis Serpong bakal," tuturnya.
Dengan aplikasi portal dan webgis Kepong bakal dan geoportal ini akan menjadi sarana berbagi pakai data dan informasi geospasial. Kabupaten Kubu Raya juga sudah terkoneksikan dengan penghubung simpul jaringan jadi, terkoneksi lewat tanah air Indonesia titik go titik ini adalah gerbang nasional dan ini kebijakan yang dimaksudkan agar data dan informasi yang dihasilkan oleh Kementerian lembaga dan daerah itu dapat diperoleh masyarakat dengan mudah sehingga investasi dapat masuk ke arah di dukung dengan data yang lengkap.
Selain itu, lanjutnya, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan yang dilaksanakan oleh pemerintah itu dapat diambil dengan akurasi dan kualitas yang lebih baik.
"Tentunya aplikasi ke portal yang pernah dibangun ini akan terus dilengkapi dengan data dan informasi geospasial yang mutakhir," katanya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pemanfaatan informasi geospasial di Kubu Raya akan di fokuskan pada setiap rumah tangga agar punya kecukupan pangan, punya kecukupan gizi, punya cukup pendidikan bisa hidup sehat, serta memiliki rumah layak huni, agar masyarakat bisa beraktivitas dan juga bisa terus mengembangkan potensi sumber daya manusia yang ada.
"Saat ini kita memasuki dunia yang bergerak dengan cepat, dimana era digital membawa kita kepada era disruption dan semua kebutuhan juga dituntut sangat cepat sangat, persoalan juga sangat cepat sirkulasi informasi juga bergerak cepat, sementara kita juga harus meresponnya dengan cepat," kata Muda.
Terkait hal tersebut, dengan pengaplikasian Geoportal dan WebGis Kepong Bakol ini menjadi jawaban dari Pemkab Kubu Raya untuk menjawab semua tantangan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021