Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerbitkan penetapan lokasi untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Trans Kalimantan yakni Kendawangan, Kalbar –Sukamara, Kalimantan Tengah.
“Alhamdulillah penetapan lokasi pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan- Sukamara berhasil diterbitkan setelah melalui serangkaian tahapan yang telah dimulai sejak 2020,” ujar Senior Manajer Pertanahan dan Komunikasi PT PLN UIP Kalbagbar, Hariyadi di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan serangkai kegiatan tahapan yang dilalui yakni diawali dengan pembentukan Tim Panitia dan Tim Sekretariat Pengadaan Tanah pada November 2020. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi persiapan pengadaan tanah, pengumuman tim persiapan, dan sosialisasi pengadaan tanah di Desember.
Pada Januari dilakukan pendataan awal pemilik tanah dan pada Februari 2021 telah dilaksanakan konsultasi publik, hingga akhirnya izin penetapan lokasi terbit di Maret ini.
“Izin penetapan lokasi ini menjadi semacam lampu hijau bagi PLN untuk memulai tahapan pengadaan tanah sebagai langkah awal pelaksanaan proyek pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan- Sukamara,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa di sisi Provinsi Kalbar, proses pengadaan tanah dan pembangunan jaringan transmisi yang melintas di 5 kecamatan di Kabupaten Ketapang.
“Untuk pembangunan rencananya akan dibagi ke dalam bagian konstruksi. Hal itu dilakukan agar dapat mempercepat proses pembangunan,” jelas dia.
Sementara itu Plt. Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Dini Ardianto mengatakan bahwa Pemprov Kalbar sangat mendukung program pembangunan SUTT 150 kV tersebut karena dapat memacu percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan arus perekonomian, pendidikan, serta industri di Kabupaten Ketapang secara khusus dan Provinsi Kalbar pada umumnya.
“Kami terus berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mendukung PLN dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat Kalbar dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan terlibat atas kelancaran kegiatan ini,” jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Alhamdulillah penetapan lokasi pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan- Sukamara berhasil diterbitkan setelah melalui serangkaian tahapan yang telah dimulai sejak 2020,” ujar Senior Manajer Pertanahan dan Komunikasi PT PLN UIP Kalbagbar, Hariyadi di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan serangkai kegiatan tahapan yang dilalui yakni diawali dengan pembentukan Tim Panitia dan Tim Sekretariat Pengadaan Tanah pada November 2020. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi persiapan pengadaan tanah, pengumuman tim persiapan, dan sosialisasi pengadaan tanah di Desember.
Pada Januari dilakukan pendataan awal pemilik tanah dan pada Februari 2021 telah dilaksanakan konsultasi publik, hingga akhirnya izin penetapan lokasi terbit di Maret ini.
“Izin penetapan lokasi ini menjadi semacam lampu hijau bagi PLN untuk memulai tahapan pengadaan tanah sebagai langkah awal pelaksanaan proyek pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan- Sukamara,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa di sisi Provinsi Kalbar, proses pengadaan tanah dan pembangunan jaringan transmisi yang melintas di 5 kecamatan di Kabupaten Ketapang.
“Untuk pembangunan rencananya akan dibagi ke dalam bagian konstruksi. Hal itu dilakukan agar dapat mempercepat proses pembangunan,” jelas dia.
Sementara itu Plt. Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Dini Ardianto mengatakan bahwa Pemprov Kalbar sangat mendukung program pembangunan SUTT 150 kV tersebut karena dapat memacu percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan arus perekonomian, pendidikan, serta industri di Kabupaten Ketapang secara khusus dan Provinsi Kalbar pada umumnya.
“Kami terus berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mendukung PLN dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat Kalbar dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan terlibat atas kelancaran kegiatan ini,” jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021