Aliansi Aksi Kamisan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan konflik tenurial dan agraria (penguasaan lahan) yang merugikan seluruh rakyat Indonesia.
"Kami menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk melindungi dan menyelesaikan masalah atau konflik penguasaan lahan yang merugikan rakyat Indonesia," kata Korlip Aliansi Aksi Kamisan Pontianak, Arifin di Pontianak, Kamis.
Ia menyebutkan, saat ini Aliansi Aksi Kamisan Pontianak mendukung penolakan terhadap masuknya perusahaan PT MAS yang mengancam Bukit Tunggal di Sanggau, Kalimantan Barat.
"Kami sepakat untuk melakukan penolakan terhadap masuknya perusahaan PT MAS yang mengancam Bukit Tunggal dan kehidupan masyarakat di Sanggau," katanya.
Selain itu, Aliansi Aksi Kamisan Pontianak juga mengecam tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan terhadap warga dalam penggusuran Gang Buntu 2 Pancoran, Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
"Sejumlah masyarakat mendapat luka-luka setelah terjadi penyerangan yang dilakukan oleh ormas," kata dia.
Ia mengatakan Aliansi Aksi Kamisan Pontianak akan terus menyerukan aksi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia baik yang terjadi di masa lalu maupun terjadi di masa sekarang.
"Aksi Kamisan harus terus dilanjutkan sampai penuntasan dari kasus-kasus HAM terwujud," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kami menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk melindungi dan menyelesaikan masalah atau konflik penguasaan lahan yang merugikan rakyat Indonesia," kata Korlip Aliansi Aksi Kamisan Pontianak, Arifin di Pontianak, Kamis.
Ia menyebutkan, saat ini Aliansi Aksi Kamisan Pontianak mendukung penolakan terhadap masuknya perusahaan PT MAS yang mengancam Bukit Tunggal di Sanggau, Kalimantan Barat.
"Kami sepakat untuk melakukan penolakan terhadap masuknya perusahaan PT MAS yang mengancam Bukit Tunggal dan kehidupan masyarakat di Sanggau," katanya.
Selain itu, Aliansi Aksi Kamisan Pontianak juga mengecam tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan terhadap warga dalam penggusuran Gang Buntu 2 Pancoran, Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
"Sejumlah masyarakat mendapat luka-luka setelah terjadi penyerangan yang dilakukan oleh ormas," kata dia.
Ia mengatakan Aliansi Aksi Kamisan Pontianak akan terus menyerukan aksi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia baik yang terjadi di masa lalu maupun terjadi di masa sekarang.
"Aksi Kamisan harus terus dilanjutkan sampai penuntasan dari kasus-kasus HAM terwujud," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021