Pemerintah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat melalui Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sintang menurunkan 1.627 petugas untuk melakukan pendataan keluarga bagi masyarakat di daerah tersebut.

1.627 petugas tersebut terdiri dari 1.192 orang kader pendata, 407 orang supervisor dan 14 orang manager data untuk mensukseskan pendataan keluarga Tahun 2021.

" Pendataan keluarga akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021," kata Kepala Badan  Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sintang Maryadi, usai launching pendataan keluarga, di Sintang, Kamis.

Disampaikan Maryadi, petugas pendataan keluarga itu nantinya akan mendatangi rumah-rumah warga Sintang, sehingga diharapkan masyarakat Sintang dapat mendukung program tersebut dengan memberikan data keluarga yang benar kepada petugas.

Menurut dia, pendataan keluarga Tahun 2021 (PK21) bertujuan untuk menghasilkan basis data kependudukan termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga, basis data keluarga berencana, basis data pembangunan keluarga dan PK21 juga memasukan indikator stunting.

" Pendata akan mendata sasaran target Sintang sebanyak 127.081 kepala keluarga dengan lokasi dan waktu kegiatan semua RT, Dusun, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sintang," ucap Maryadi.

Maryadi menyebutkan pendataan keluarga Tahun 2021 itu bertemakan "Pendataan, awal perencanaan keluarga" yang bersumber dari anggaran anggaran Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021. 

Ia menjelaskan pendataan itu nantinya akan menghasilkan data mikro berbasis by name by adrress, dengan tehnik 40 persen menggunakan formulir dan 60 persen mengunakan smartphone.

Dari data tersebut kata Maryadi, diharapkan diperolehnya masukan dalam identifikasi permasalahan guna perumusan kebijakan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga secara optimal. 

Ia mengatakan pendataan keluarga akan menjadi parameter utama dalam menyediakan data keluarga dan akan menjadi basis data dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA). 

" Pendataan keluarga diharapkan juga bisa digunakan untuk mendiagnosa ketertinggalan pembangunan hinga keluarga berkualitas dengan kondisi yang berbeda-beda antar wilayah," kata Maryadi.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021