Jajaran Kepolisian Resor Mempawah tengah mengusut kasus pembunuhan yang diduga dilakukan suami terhadap istri di Sungai Nipah, Jungkat, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
"Sekitar pukul 10.00 pagi, Polsek dan Polres Mempawah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kasus pembunuhan dua warga Sungai Nipah yang merupakan pasangan suami istri dan kami coba mengusut kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal saat ditemui di RS Bhayangkara Pontianak, Selasa.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, pelaku berinisial AL (72) dalam keadaan kritis. Sementara istrinya berinisial TS (62) ditemukan meninggal dunia.
"Dalam kasus ini kami melakukan olah TKP, diketahui AL dalam keadaan kritis, kemudian istrinya TS telah meninggal dunia," ujarnya.
Kemudian terhadap AL sedang dievaluasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara dengan tujuan melakukan tindakan medis.
"Untuk AL sedang kami evaluasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara, tujuannya untuk melakukan tindakan medis lebih lanjut dengan pertimbangan kesehatan yang bersangkutan," ujarnya.
Kemudian terhadap korban TS dilakukan penanganan visum dan tindakan olah tempat kejadian perkara agar mendapat keterangan lebih jelas untuk peristiwa pidana tersebut.
"Terhadap TS kita melakukan visum, kemudian kita lakukan tindakan olah TKP untuk membuat terang suatu peristiwa pidana tersebut," ujarnya.
Sampai menunggu proses pemulihan kesehatan dan akan dilakukan tindakan medis berupa operasi, AL belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum menetapkan AL sebagai tersangka, karena masih menunggu proses pemulihan kesehatan dari AL. Kami juga masih melakukan pendalaman motif, kemudian melakukan pengumpulan keterangan para saksi yang ada di sekitar TKP tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Sekitar pukul 10.00 pagi, Polsek dan Polres Mempawah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kasus pembunuhan dua warga Sungai Nipah yang merupakan pasangan suami istri dan kami coba mengusut kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal saat ditemui di RS Bhayangkara Pontianak, Selasa.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, pelaku berinisial AL (72) dalam keadaan kritis. Sementara istrinya berinisial TS (62) ditemukan meninggal dunia.
"Dalam kasus ini kami melakukan olah TKP, diketahui AL dalam keadaan kritis, kemudian istrinya TS telah meninggal dunia," ujarnya.
Kemudian terhadap AL sedang dievaluasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara dengan tujuan melakukan tindakan medis.
"Untuk AL sedang kami evaluasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara, tujuannya untuk melakukan tindakan medis lebih lanjut dengan pertimbangan kesehatan yang bersangkutan," ujarnya.
Kemudian terhadap korban TS dilakukan penanganan visum dan tindakan olah tempat kejadian perkara agar mendapat keterangan lebih jelas untuk peristiwa pidana tersebut.
"Terhadap TS kita melakukan visum, kemudian kita lakukan tindakan olah TKP untuk membuat terang suatu peristiwa pidana tersebut," ujarnya.
Sampai menunggu proses pemulihan kesehatan dan akan dilakukan tindakan medis berupa operasi, AL belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum menetapkan AL sebagai tersangka, karena masih menunggu proses pemulihan kesehatan dari AL. Kami juga masih melakukan pendalaman motif, kemudian melakukan pengumpulan keterangan para saksi yang ada di sekitar TKP tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021