PLN dan ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional) terus bersinergi dalam sertifikasi aset yang dimiliki PLN, Pada tahun 2020, PLN  telah menerima sebanyak 20 ribu sertifikat baru maupun pembaharuan di seluruh Kantah BPN di seluruh Indonesia dengan nilai aset mencapai 6,3 triliun rupiah.

 Sebagai apresiasi,  dalam  upaya menunjang  kemudahan bagi ATR/BPN untuk proses sertifikasi, PLN memberikan sarana dan prasarana kepada Kementerian ATR/BPN berupa  sarana kerja seperti PC, Laptop, dan Printer sebanyak 1545 unit.

Baca juga: PLN UP3 Pontianak siap amankan pasokan listrik jelang Ramadan dan Idul Fitri
Baca juga: Permudah Pelanggan Tambah Daya, PLN Hadirkan Paket Ramadan Peduli dan Ramadan Berkah

Apresiasi ini disampaikan secara simbolik oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel Intercontinetal Pondok Indah Jakarta Selatan.(6/4).

“Ini merupakan apresiasi dan pengakuan atas komitmen yang profesional dari PLN terhadap Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin sampai dengan saat ini. PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN” tutur Zulkifli.

 
PLN telah menerima sebanyak 20 ribu sertifikat baru maupun pembaharuan di seluruh Kantah BPN di seluruh Indonesia (Humas PLN)


Dirinya menambahkan, pada tahun 2021 ini, PLN masih tetap berkomitmen untuk terus melakukan sertifikasi terhadap aset-aset Perusahaan dengan target 27 ribu sertifikat agar target 70 persen persil tanah PLN bersertifikat tercapai dan terdapat 200 aset prioritas untuk diselesaikan.

Baca juga: PLN jalankan vaksinasi COVID-19 lindungi pegawai dan maksimalkan layanan
Baca juga: PLN Singkawang gelar sosialisasi permudah penyaluran stimulus triwulan II

Sebelumnya, PLN dan Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada tanggal 12 November 2019 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama seluruh Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Kementerian ATR/BPN bersama dengan General Manager Unit Induk  PLN pada tanggal 27 November 2019 lalu.

“Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada PLN, baik dalam proses pengadaan tanah, pendaftaran tanah penyelesaian sengketa tanah dan juga supervisi ganti rugi atas tanah PLN yang terdampak proyek strategis nasional,” tutup Zulkifli.

Baca juga: PLN siagakan pasukan jaga pasokan listrik jelang Ramadan
Baca juga: PLN Singkawang mutakhirkan data pelanggan kawasan Singbebas
Baca juga: PLN Singkawang perpanjang stimulus listrik di masa Pandemi COVID-19


 

Pewarta: Rilis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021