Pemerintah Kota Singkawang bersama dengan TNI dan Polri segera menggelar patroli dan mengontrol aktivitas penambangan emas tanpa izin di kota itu, menanggapi tewasnya lima pekerja PETI di wilayah perbatasan Singkawang-Bengkayang, tepatnya di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, belum lama ini.

"Saya turut prihatin dan berbela sungkawa atas meninggalnya lima pekerja PETI belum lama ini, baik dari Singkawang maupun Bengkayang. Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan dan kesabaran," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Kamis.

Dia menjelaskan, patroli yang dilakukan agar jangan sampai terjadi korban berikutnya akibat penambangan emas tanpa izin (PETI).

Diberitakan sebelumnya, lima pekerja PETI di wilayah perbatasan Kota Singkawang-Kabupaten Bengkayang tepatnya di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan dikabarkan tewas lantaran tertimbun material tanah.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, seluruh korban sudah berhasil ditemukan dan sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing," kata Lurah Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, M Naziri, Rabu (7/4).

Kejadian tewasnya lima pekerja itu akibat tanah longsor. "Akibat longsor itulah, lima pekerja yang tengah beraktivitas menjadi korban tertimbun material tanah," ujarnya.

Kelima korban tersebut, katanya, adalah merupakan pekerja yang berasal dari Sanggau, Pontianak, Sambas, dan Singkawang.

Di tempat  terpisah Ketua LSM Geli Gersang (G2) Kota Singkawang, M Deni Isnaeni mengatakan, kecelakaan kerja di lokasi PETI memang sudah sering terjadi.

"Namun sampai saat ini pemerintah dan aparat gagal menertibkan yang dikatakan kegiatan ilegal tersebut," katanya.

Ia mengatakan kondisi itulah yang dihadapi dan dirasakan saat sekarang, karena kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan.

"Kami dari LSM G2 Kota Singkawang mengharapkan kepada para pemimpin terutama gubernur, bupati dan walikota serta instansi terkait dapat menyelesaikan permasalahan aturan PETI," ujarnya.

Menurutnya, PETI memang berdampak ke sektor perekonomian karena sudah menciptakan lapangan pekerjaan namun berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Sedangkan dari keuangan negara tidak ada pajak yang masuk ke kas daerah atau negara," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021