Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji meminta para pengurus masjid di daerah itu menerapkan protokol kesehatan ketat di setiap masjid yang melaksanakan ibadah keagamaan selama bulan Ramadhan 1442 H.

"Saya berharap semua masjid itu yang menyelanggarakan Tarawih, kuliah subuh atau kegiatan keagamaan lainnya, betul-betul menerapkan prokes yang ketat. Jangan sampai daerah-daerah penyebaran COVID-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Dirinya juga meminta pengurus masjid untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia, agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke Masjid. Dia juga mengingatkan pengurus masjid tak segan-segan untuk menegur jamaahnya yang tidak menggunakan masker.

"Saya berharap tempat cuci tangan dan prokes  harus menjadi pedoman bagi pengurus masjid. Kalau ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jamaah tersebut shalat di rumahnya," tuturnya.

Tidak hanya itu saja, Sutarmidji menegaskan pemerintah akan membubarkan Pasar Juadah, apabila di dalamnya ditemukan pedagang dan pembeli yang menjual takjil tidak menerapkan prokes.

"Pasar takjil diperbolehkan. Namun akan dilakukan pengawasan ketat oleh petugas keamanan. Kalau menimbulkan kerumunan, akan dibubarkan," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021