Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat bersama forum komunikasi pimpinan daerah melalui rapat koordinasi membahas beragam persoalan dan solusi untuk mengatasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan dalam mengatasi masalah PETI khususnya di Kecamatan Lembah Bawang tersebut, tentu pihaknya harus bersinergi bersama Forkopimda Bengkayang serta para pihak terkait.

“Ini jadi perhatian serius mengingat adanya laporan dari masyarakat langsung ke Kapolri. Oleh karena itu, ini menjadi atensi bersama Polri, TNI, DPRD, dan seluruh pihak yang ada di Kabupaten Bengkayang,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Sementara, terkait kemungkinan alasan PETI sebagai wadah untuk bertahan hidup, Darwis menyebut hal tersebut tak bisa menjadi alasan untuk tak memperhatikan lingkungan.

Menurutnya, yang menjadikan PETI sebagai sumber untuk mencari makan hanya untuk para pendulang, dengan mengais rezeki secara tradisional bukan alat berat.

“Kalau pakai alat berat namanya bukan cari makan. Itu cari kaya. Jadi ini memang perlu pendekatan, supaya para pelaku PETI ini bisa dicarikan solusinya. Terlebih saat ini harga jual sumber daya alam kita sudah luar biasa seperti karet, sawit, padi, termasuk jagung. Kalau ini bisa ditangani dengan baik, saya rasa tak mungkin kita mencari makan dari PETI,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma menyatakan rakor merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang sudah pernah dilakukan. Namun rakor hari ini lebih khusus membahas persoalan PETI yang ada di wilayah Kecamatan Lembah Bawang. Pasalnya, fenomenanya sedikit berbeda dan pelakunya merupakan warga luar Kalbar.

"Pelakunya banyak dari luar Kalbar, apalagi wilayah Bengkayang. Mereka melakukan cara-cara yang sedikit berbeda juga. Sehingga perlu penanganan dan kerja sama untuk hal ini," katanya.

Darma juga berharap, penanganan PETI di Bengkayang tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata, namun menjadi perhatian bersama.

"Penanganan penambangan ilegal ini tentu bukan serta merta menjadi tanggung jawab pekerjaan polisi. Makanya kami dalam forum ini bersama pemkab dan instansi terkait lainnya mencari formula yang paling tepat. Tentunya dalam penindakan secara preventif dan preemtif. Bahkan apabila harus melakukan upaya represif tentu kita juga pikir dampaknya seperti apa. Karena kita mau mendapatkan solusi permanen kasus ini," paparnya.

Kemudian, kata ia permasalahan PETI di Bengkayang tidak akan pernah berakhir, jika pun ada penindakan yang dilakukan penegak hukum tentu tak mampu memberhentikan aktivitas mereka.

"Jadi perlu dipikirkan solusi permanen dalam penanganan hal ini. Jika pun melakukan penindakan paling akan berlaku dalam waktu yang terbatas. Sehingga solusi permanen itulah yang kita cari dan bahas bersama," jelasnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021