Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama unsur TNI/Polri akan mengintensifkan tes cepat dan pengawasan ketat di pintu keluar dan masuk batas kota itu, dalam mengantisipasi mobilitas masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah dan selama  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat mengatakan, di pintu-pintu masuk Kota Pontianak pihaknya akan melakukan tes rapid antigen terhadap masyarakat yang memasuki wilayah ini.

"Hal itu kami lakukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak tinggi menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang," kata Edi.

Dia berharap, PPKM mikro yang diterapkan bisa menekan angka penularan COVID-19, khususnya di Kota Pontianak. Terlebih menjelang Lebaran Idul Fitri, di mana pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

"Kita semua berharap Lebaran Idul Fitri nanti berjalan aman, tidak terjadi kluster baru," ujarnya.

Edi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Pemkot Pontianak juga mulai memberlakukan pembatasan aktivitas dengan menutup taman-taman serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe dan warung kopi, yakni pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua, katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil rapat koordinasi yang digelar pihaknya untuk mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi PPKM yang telah ditetapkan pemerintah pusat terhadap Provinsi Kalbar.

"PPKM skala mikro ini akan dilaksanakan di wilayah-wilayah yang diniliai rentan terjadinya penularan COVID-19. Bersama unsur TNI dan Pemkot Pontianak, kami akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik," ungkapnya.

Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes rapid antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak. "Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak, dan akan diintensifkan mulai tanggal 6 Mei mendatang," katanya.

 

Pewarta: Andilala dan Sucia Lucinda

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021