Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat memberikan bantuan uang transportasi kepada guru mengaji, petugas fardhu kifayah--petugas yang mengurus dan memakamkan jenazah warga Muslim--, dan petugas posyandu.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Senin secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak.
"Bantuan uang transportasi ini sebagai bentuk penghargaan kami kepada mereka-mereka yang mengabdikan dirinya dalam menjalankan tugas sosial kepada masyarakat," katanya.
Edi mengatakan, pemerintah kota memberikan bantuan uang transportasi kepada 240 petugas fardhu kifayah, 330 guru mengaji, dan 330 petugas posyandu.
Baca juga: Kabupaten Kubu Raya berikan intensif guru ngaji di Sungai Raya
Nilai bantuan uang transportasi untuk guru mengaji dan petugas fardhu kifayah Rp1,8 juta per orang per tahun sedangkan bantuan uang transportasi untuk petugas posyandu Rp3 juta per orang per tahun.
Edi mengatakan bahwa pemerintah kota berencana menyelaraskan program bantuan bagi guru mengaji, petugas fardhu kifayah, dan petugas posyandu dengan program Baznas Kota Pontianak.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi mengatakan bahwa pemberian bantuan uang transportasi merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota kepada mereka yang melaksanakan tugas sosial.
"Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021," katanya, menambahkan, "Semoga bantuan transportasi ini bermanfaat."
Baca juga: Ramadhan wahana silaturahmi pemerintah dan masyarakat
Baca juga: 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji terima insentif
Baca juga: Warga salut Satgas TMMD bisa juga jadi guru ngaji
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Senin secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak.
"Bantuan uang transportasi ini sebagai bentuk penghargaan kami kepada mereka-mereka yang mengabdikan dirinya dalam menjalankan tugas sosial kepada masyarakat," katanya.
Edi mengatakan, pemerintah kota memberikan bantuan uang transportasi kepada 240 petugas fardhu kifayah, 330 guru mengaji, dan 330 petugas posyandu.
Baca juga: Kabupaten Kubu Raya berikan intensif guru ngaji di Sungai Raya
Nilai bantuan uang transportasi untuk guru mengaji dan petugas fardhu kifayah Rp1,8 juta per orang per tahun sedangkan bantuan uang transportasi untuk petugas posyandu Rp3 juta per orang per tahun.
Edi mengatakan bahwa pemerintah kota berencana menyelaraskan program bantuan bagi guru mengaji, petugas fardhu kifayah, dan petugas posyandu dengan program Baznas Kota Pontianak.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi mengatakan bahwa pemberian bantuan uang transportasi merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota kepada mereka yang melaksanakan tugas sosial.
"Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021," katanya, menambahkan, "Semoga bantuan transportasi ini bermanfaat."
Baca juga: Ramadhan wahana silaturahmi pemerintah dan masyarakat
Baca juga: 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji terima insentif
Baca juga: Warga salut Satgas TMMD bisa juga jadi guru ngaji
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021