Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak memberikan bantuan uang transportasi kepada 350 orang petugas fardhu kifayah dan guru ngaji tradisional se-Kota Pontianak sebesar Rp1,8 juta/orang untuk setahun.
"Pemberian uang transportasi ini guna membantu para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji yang tidak punya penghasilan tetap," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji saat menyerahkan bantuan uang transportasi kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Pontianak, Rabu.
Sutarmidji menjelaskan, pemberian uang transportasi sekaligus ini, guna menghindari adanya prasangka atau tudingan melakukan kampanye menjelang pelaksanaan pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak, 19 September 2013.
"Biasanya pemberian uang transportasi bagi petugas fradhu kifayah dan guru ngaji tradisional dibagi dalam dua tahap setahun, yakni sebesar Rp900 ribu, karena bulan September akan dilaksanakan Pilwako Pontianak, nanti dituding kampanye," ungkap Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak mengharapkan, kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji tradisional, serta penyuluh agama untuk menyampaikan kepada masyarakat agar paham tentang agama Islam supaya tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Data Pemkot Pontianak, mencatat dari sebanyak 350 orang tersebut, terdiri dari 200 orang guru ngaji, dan fardhu kifayah 150 orang yang diberikan bantuan uang transportasi tahun 2013 dengan besaran Rp1,8 juta/tahun, atau ada penambahan sebanyak 30 orang untuk guru ngaji, dan 25 orang untuk petugas fardu kifayah dengan mengutamakan diatas umur 50 tahun dan tidak punya penghasilan lain.
Sementara itu, Hj Arafah salah seorang petugas fardhu kifayah warga Gang Merak II, Kelurahan Mariana menyatakan, ucapan terima kasihnya kepada Pemkot Pontianak yang telah memberikan bantuan kepadanya serta kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji lainnya.
"Alhamdulillah dengan adanya bantuan ini, semoga bisa meringankan beban hidup yang saat ini serba sulit," ujarnya.
Pemkot Beri Uang Transportasi Bagi Petugas Fardhu Kifayah
Rabu, 8 Mei 2013 12:28 WIB