Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengimbau masyarakatnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 dari daerah zona merah di Kalimantan Barat salah satunya Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan wilayah Kapuas Hulu.

" Waspadai penularan COVID-19, jika tidak penting jangan ke Sintang karena Sintang zona merah, apalagi ada beberapa kecamatan berbatasan langsung dengan Sintang, seperti Silat dan Seberuang," kata Fransiskus Diaan, saat pelantikan Anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) di Kecamatan Seberuang Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Fransiskus, selain penularan dari daerah lain, yang perlu di waspadai juga yaitu di Kecamatan Seberuang sudah ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Menurut dia, penularan COVID-19 bisa dicegah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilisasi keluar.

" Sebagai Kepala Pemerintahan saya sampaikan kepada kita semua agar selalu berhati-hati dan waspada," ucap Fransiskus.

Fransiskus menyebutkan di Kabupaten Sintang kasus penularan COVID-19 sangat tinggi, itu perlu di waspadai agar tidak masuk ke wilayah Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Seberuang, Silat Hulu dan Silat Hilir yang berbatasan dengan Kabupaten Sintang.

" Kita harus selalu antisipasi sebaran COVID-19 dan perlu kesadaran semua pihak termasuk camat dan kades harus selalu menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat," pesan Fransiskus.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021