Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau secara marathon melaksanakan kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan website kecamatan.

Kali ini hal serupa dilaksanakan  Kantor Kecamatan Balai dan Kantor Kecamatan Tayan Hulu pada rabu (28/4/2021).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto mengatakan hal itu guna mendukung penuh komitmen Kepala Daerah Kabupaten Sanggau dalam  meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui media online yang salah satunya adalah website kecamatan termasuklah website PPID serta pemanfaatan media sosial secara aktif.

Dari rangkaian kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan website, saat di  Kantor Kecamatan Balai dihadiri Camat Balai Poheng Gew, S.Pd.,M.A beserta Sekretaris Camat Balai Heru Anwar Wardiono, S.Sos, yang didampingi staf admin website  Lidia Carolina Christian, S.IP. kemudian di Kantor Kecamatan Tayan Hulu dihadiri pula Camat Tayan Hulu Drs. Inosensius Nono, Sekretaris Camat Tayan Hulu Drs. Manudi, admin website PPID Kecamatan Tayan Hulu Beno.

Sementara  dari PPID Utama Kabupaten Sanggau diwakili Sukardi, S.Kom, dan tim IT Dinas Kominfo Sanggau.

"Maksud dari kegiatan tersebut agar dapat mendorong Pemerintah Kecamatan untuk memanfaatkan media online dalam menyebarkan informasi serta publikasi kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan yang bersangkutan sehingga masyarakat secara luas dapat dengan mudah mengetahui berbagai informasi serta dapat pula mengaksesnya," ungkap Joni yang juga yang Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sanggau.

Ditambahkan Joni, tahun 2021 ini 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau diharapkan agar sudah memiliki website sehingga dapat menyajikan berbagai informasi yang ada di wilayah kecamatannya supaya dapat diketahui oleh publik, juga dapat diakses oleh publik.

Selain itu, website ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi yang di butuhkan, dan dengan adanya website kecamatan ini diharapkan dapat mensukseskan Undangan-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dalam pelayanan publik.

“Tahun ini targetnya PPID 15 kecamatan yang merupakan badan publik harus terbentuk begitu juga beberapa desa mandiri juga akan dibentuk tahun ini”, ujarnya.

Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Sukardi menegaskan Pemerintah Kecamatan dapat memanfaatkan media online ini agar menjadi salah satu media informasi yang baik dan aktif dalam pelayanan publik.

"Untuk itu diharapkan berbagai informasi yang disajikan di website tersebut haruslah up to date sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi dapat dengan mudah mengaksesnya," kata Sukardi.

Camat Balai, Poheng Gew, S.Pd.,M.A menyampaikan dukungannya dengan adanya media online dinilai mampu menjangkau masyarakat secara luas. Sebab, saat ini media online tersebut dianggap lebih efektif dan efisien untuk menyebarluaskan informasi.

Camat Tayan Hulu, Drs. Inosensius Nono dalam kesempatan yang sama mengungkapkan dirinya menyambut baik dengan adanya website kecamatan karena dapat menjadi sarana untuk mempermudah Pemerintah Kecamatan Tayan Hulu dalam peningkatan pelayanan publik dan akan mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang disajikan melalui website tersebut.

Baca juga: Kejati Kalbar tangkap mantan Kepala BPN Kabupaten Sanggau buron kasus pungli
Baca juga: Kanim Sanggau masih layani pemohon visa kunjungan dan terbatas bidang kerja tertentu
Baca juga: Wabup dan Uskup Sanggau resmikan gereja di Kenaman

Pewarta: Muhammad Khusyairi/Diskominfo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021