Wakapolda Kalbar Brigjen (Pol) Asep Safrudin mengecek secara langsung kesiapan pos pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Kapuas tahun 2021 guna menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kalbar
"Pengecekan tersebut kami lakukan dalam rangka memantau dan menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang dan sepanjang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Asep Safrudin di Pontianak, Sabtu.
Kunjungan pertama rombongan menuju Pos Pelayanan Bandara Supadio Pontianak, Pos COVID-19 Mega Mal, Pos COVID-19 BKPM Kota Baru, Pos COVID-19 Matahari Mal dan terakhir rombongan menuju Pos Pelayanan Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Safrudin menjelaskan kepada para anggota TNI/Polri yang melakukan pengamanan agar selalu waspada serta humanis dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tidak mudik dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kalbar.
"Petugas yang melaksanakan pengamanan di pusat perbelanjaan agar selalu waspada dan senantiasa menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Asep.
Lakukan pengecekan kepada penumpang pesawat untuk menegakkan kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik dan perketat persyaratan bagi pelaku perjalanan dinas yang menggunakan jalur udara, katanya.
"Bahwa setiap personel yang melakukan pengamanan, wajib menjaga dan menegakkan protokol kesehatan pribadi masing-masing untuk memberikan contoh bagi masyarakat agar tidak lupa selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan jajaran Polda Kalbar mendirikan sebanyak 36 titik penyekatan guna mencegah warga yang akan mudik ke kampung halaman dalam merayakan Lebaran Idul Fitri tahun 2021, dan sebanyak tiga titik penyekatan diantaranya di dermaga penyeberangan yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Dia menjelaskan pihaknya mengerahkan sebanyak 883 personel gabungan pada titik "check point" dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik Lebaran Idul Fitri.
Menurut dia, didirikannya penyekatan mudik Lebaran itu, sesuai dengan asal 2 Permenhub RI No.13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Pengecekan tersebut kami lakukan dalam rangka memantau dan menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang dan sepanjang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Asep Safrudin di Pontianak, Sabtu.
Kunjungan pertama rombongan menuju Pos Pelayanan Bandara Supadio Pontianak, Pos COVID-19 Mega Mal, Pos COVID-19 BKPM Kota Baru, Pos COVID-19 Matahari Mal dan terakhir rombongan menuju Pos Pelayanan Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Safrudin menjelaskan kepada para anggota TNI/Polri yang melakukan pengamanan agar selalu waspada serta humanis dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tidak mudik dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kalbar.
"Petugas yang melaksanakan pengamanan di pusat perbelanjaan agar selalu waspada dan senantiasa menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Asep.
Lakukan pengecekan kepada penumpang pesawat untuk menegakkan kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik dan perketat persyaratan bagi pelaku perjalanan dinas yang menggunakan jalur udara, katanya.
"Bahwa setiap personel yang melakukan pengamanan, wajib menjaga dan menegakkan protokol kesehatan pribadi masing-masing untuk memberikan contoh bagi masyarakat agar tidak lupa selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan jajaran Polda Kalbar mendirikan sebanyak 36 titik penyekatan guna mencegah warga yang akan mudik ke kampung halaman dalam merayakan Lebaran Idul Fitri tahun 2021, dan sebanyak tiga titik penyekatan diantaranya di dermaga penyeberangan yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Dia menjelaskan pihaknya mengerahkan sebanyak 883 personel gabungan pada titik "check point" dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik Lebaran Idul Fitri.
Menurut dia, didirikannya penyekatan mudik Lebaran itu, sesuai dengan asal 2 Permenhub RI No.13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021