Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Edi Rusdi Kamtono mengharapkan dengan telah disahkannya 11 peraturah daerah, maka bisa menjadi landasan hukum pihaknya saat memberikan pelayanan di lapangan.

"Tentu dengan telah ditetapkannya perda tersebut menjadi landasan untuk pelaksanaan pemerintah daerah, serta memudahkan pelaksanaan kinerja pemerintah daerah di lapangan," kata Edi Kamtono seusai menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Wali Kota di Gedung DPRD Pontianak, Selasa.

Sebanyak 11 Perda yang disahkan bersama DPRD Kota Pontianak tersebut merupakan perda baru maupun yang revisi.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pontianak terutama Badan Pembentukan Perda atas kerja sama yang baik dan semangat kerja yang tinggi.

"Dengan telah disetujuinya raperda menjadi perda tersebut tentunya menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebanyak 11 perda tersebut, diantaranya ketahanan keluarga, pengelolaan sampah, perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Kemudian Perda tentang pendidikan karakter dan akhlak mulia, bantuan keuangan partai politik, perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang perusahaan umum daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak, perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, pelayanan air minum Perumda Tirta Khatulistiwa dan perubahan keempat atas Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perumda Air Minum serta badan layanan umum

Edi juga mengatakan pada Perda tersebut juga mengatur yang memang menjadi kewajiban ikutan.

"Ada Perda-Perda yang memang menjadi kewajiban ikutan, misalnya penyertaan modal ada perda yang bisa mengatur untuk memudahkan sebagai bahan dasar pelaksanaan pelayanan di lapangan," ujarnya.

 

Pewarta: Andilala dan Yunita

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021