Pontianak (ANTARA) - Kadis Kominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memiliki kebijakan dan regulasi yang mendukung pembangunan smart city di Kota Pontianak yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Smart City.
"Ini juga merupakan salah satu bentuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang cerdas dan bermartabat, sebagaimana visi Wali Kota Edi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan," kata Kadis Kominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, Selasa.
Terkait hal itu Pemkot Pontianak mengikuti evaluasi tahap satu program Smart City dalam Forum Smart City Nasional 2023 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Surabaya, dari tanggal 12 hingga 14 Juni 2023.
"Ini merupakan wujud kontribusi Pemkot Pontianak dalam menyukseskan program Indonesia Cerdas 2023," kata Zulkarnain.
Dalam forum nasional ini, delegasi Pemkot Pontianak diwakili Kadis Kominfo Kota Pontianak Zulkarnain dan Kabid Litbang Bappeda Eko Prihandono.
Zulkarnain menjelaskan, untuk mendukung hal itu Pontianak telah membangun infrastruktur smart city Kota Pontianak meliputi infrastruktur fisik, infrastruktur TIK dan infrastruktur sosial. Sedangkan dimensi pelaksanaan smart city meliputi Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
"Setiap tahun kami selalu ada evaluasi, baik internal maupun eksternal seperti dari Kominfo ini. Tujuannya sebagai modal perbaikan dan peningkatan ke depan," katanya.
Menurutnya, program smart city yang ada di Pontianak, tidak melulu soal digitalisasi. Beberapa bersifat inklusif yang tidak hanya bertujuan menjadikan kota cerdas, namun juga warganya.
"Gol besarnya menjawab berbagai tantangan perkotaan. Contohnya penghijauan lewat inovasi Komanda di TPA Batulayang sebagai smart environment, atau smart branding dalam kawasan wisata Bansir Laut," ungkap Zulkarnain.
Di smart government ada inovasi Pionirs dari Dukcapil, pelayanan kependudukan dari rumah. Ada pula inovasi PSC 119 dari Dinkes untuk layanan cepat ambulans yang melibatkan swasta dan komunitas sebagai wujud smart society. Jadi tidak sekadar fokus digitalisasi, namun bagaimana menjadi solusi permasalahan di lapangan.
Sedang dalam tata kelola pemerintahan, Pontianak sudah memiliki Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2020-2029 yang tertuang dalam Perwa Pontianak Nomor 20 Tahun 2020. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota. Bagaimana Pontianak menjadi kota yang cerdas, inklusif dan berkelanjutan.
"Dalam forum ini kami juga saling tukar informasi dan praktik baik penyelenggaraan smart city di berbagai daerah. Sehingga ke depan bisa saling adopsi dan kolaborasi untuk kota cerdas, mempercepat pelayanan dan tranformasi digital," katanya.
Pemkot punya Perda pendukung pembangunan smart city Pontianak
Selasa, 13 Juni 2023 8:56 WIB