Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero menyambut baik dan mengapresiasi perusahaan perkebunan yang ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 di lingkungan kerjanya masing – masing.

“Sejauh ini aktivitas perkebunan tetap eksis di tengah pandemi. Kita tetap imbau agar pekebun dan perusahaan tetap waspada dan disiplin menerapkan prokes dan mengapresiasi yang terus ketat menerapkannya," ujarnya di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan bahwa penerapan prokes COVID-19 tentu dalam hal atau lebih pada antisipasi penularan karena perkebunan salah satu sub sektor perekonomian yang dominan di Kalbar. 

"Sub sektor perkebunan di Kalbar memiliki peranan penting dalam ekonomi daerah ini. Jangan sampai terganggu oleh penularan COVID-19. Kita mengajak perusahaan perkebunan dan pekerja di dalamnya untuk tidak kendor menerapkan prokes dan itu untuk kebaikan kita bersama,” ajaknya.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar terus berkomitmen menerapkan prokes COVID-19 baik di lingkungan perkantoran maupun di kebun.

“Sejak pertama penyebaran kasus COVID-19 hingga kini, Gapki baik pusat maupun cabang sudah mengimbau kepada anggota untuk menerapkan dengan ketat prokes pencegahan COVID-19,” ujar Ketua Ketua Gapki Cabang Kalbar Purwanti Munawir..

Guna mencegah dan menghentikan penularan COVID-19 yang semakin meluas, khususnya di lingkungan perkebunan kelapa sawit, pelaku usaha kelapa sawit dihimbau unt 

Ia menjelaskan bahwa di lapangan selain menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak pihak dari perusahaan perkebunan sawit juga terus melakukan pemeriksaan kesehatan dan kebersihan lingkungan .

Selanjutnya, adanya pengetatan lalu lintas orang di pintu masuk, menghindari pertemuan, apel dan sejenisnya.

“Tempat cuci tangan di semua pintu masuk ada dan bahkan kita ada Posko COVID-19. Nah, pas lebaran kita juga tidak ada mudik dan hal itu mengikuti aturan pemerintah. Itu bukti komitmen kami dari Gapki,” jelas dia.

Menurutnya, pelaksanaan prokes dapat disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing perkebunan, termasuk pengenaan sanksi bagi karyawan yang tidak mematuhi. 

“Mari kita patuhi bersama-sama  prokes ini, dan selalu mentaati anjuran pemerintah agar pandemi ini segera berakhir. Sehingga kita semua dapat beraktivitas normal seperti sedia kala,” harap dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021