DPRD Bengkayang, Kalimantan Barat mengesahkan Raperda Bela dan Beli Produk Bengkayang sebagai upaya pemerintah mendorong dan melindungi produk daerah tersebut bisa bersaing dan dicintai masyarakat.

"Anggota DPRD Bengkayang melalui hak inisiatif atau hak untuk mengajukan usulan Raperda dan telah dibahas. Kemudian  disetujui dalam paripurna.  Saat ini ada tiga satu di antara Perda Bela dan Beli Produk Bengkayang," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkayang, Nikolas saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa bela beli produk lokal perlu mendapat atensi. Hal itu mengingat Kabupaten Bengkayang memiliki sumber daya alam dengan tanah yang subur dengan kultur beragam.

Kondisi ini membuat sektor pertanian menjadi memiliki peranan penting dalam perekonomian daerah. Ditambah dengan relief yang beragam, mulai dari pegunungan hingga daerah pesisir pantai menjadikan Kabupaten Bengkayang kaya akan keanekaragaman sumber daya alam.

Kabupaten Bengkayang menyimpan potensi sumber daya yang cukup melimpah dan beragam.Tentunya ini menjadi peluang untuk dikembangkan dan di daya gunakan dalam rangka mendorong kemajuan perekonomian daerah untuk sejahterakan masyarakat.

"Dengan hal itu gerakan bangga produk Bengkayang perlu terus digelorakan agar ke depan produk-produk lokal Bengkayang dapat menjadi kebutuhan yang strategis oleh berbagai kalangan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal menyatakan pemerintah daerah menyambut baik Perda inisiatif DPRD ini terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti halnya dengan perlindungan hukum terhadap produk Bengkayang.

"Apa yang dilakukan ini berdasarkan pengamatan DPRD yang sangat diperlukan. Terima kasih kepada DPRD atas inisiatif Perda. Kita semua  berharap agar dapat dilaksanakan dan diterapkan bersama sehingga Bengkayang jauh lebih baik ke depannya " kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021