Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan ikan Arwana ke Inspektorat Pemkab Kapuas Hulu setelah diketahui hasil audit kerugian negara di bawah Rp50 juta.
"Perkara pengadaan ikan Arwana sudah kami limpahkan ke Inspektorat, karena kerugian yang diaudit di bawah Rp50 juta, jadi dikedepankan sanksi administrasi," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Imam, sebelumnya Satreskrim Polres Kapuas Hulu sudah melaksanakan gelar perkara. Namun karena hasil audit di bawah Rp50 juta maka kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat Kapuas Hulu.
Terkait persoalan tersebut, pada Kamis 25 Maret 2021, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu Sulaiman mengatakan pengadaan ikan Arwana Tahun 2020 di Kapuas Hulu dilaksanakan oleh 18 perusahaan sebagai pelaksana pengadaan untuk 320 ekor lebih ikan Arwana, yang peruntukannya bagi 18 kelompok masyarakat yang tersebar di Kapuas Hulu.
Disampaikan Sulaiman, khusus pengadaan ikan Arwana ada dua item yaitu pengadaan benih dan calon indukan ikan Arwana, untuk benih berukuran 12-15 cm dengan harga Rp2,5 juta dan calon indukan ikan Arwana sebesar Rp3,2 juta.
Menurut dia, pengadaan ikan Arwana itu ada di beberapa titik diantaranya yaitu di Kecamatan Putussibau Utara, Hulu Gurung, Pengkadan, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Batang Lupar, Bunut Hilir, Suhaid, Mentebah dan Kecamatan Badau.
"Pengadaan itu berdasarkan usulan aspirasi kelompok masyarakat yang diserap oleh 10 anggota DPRD Kapuas Hulu, kemudian dianggarkan dalam program Dinas perikanan," ucap Sulaiman.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber sebelumnya, dalam kasus tersebut sejumlah perusahaan penyedia jasa, bahkan Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu berserta pegawai terkait sudah menjalani pemeriksaan di kepolisian Polres Kapuas Hulu.***2***
Baca juga: Polisi selidiki dugaan Tipikor pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu
Baca juga: Kasus pengadaan ikan arwana, diduga terkait oknum DPRD Kapuas Hulu
Baca juga: Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu siap penuhi panggilan polisi terkait ikan arwana
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021