Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi dalam kasus dugaan pengadaan ikan Arwana di Kapuas Hulu.

"Sudah ada belasan orang kami periksa sebagai saksi terkait dugaan tipikor itu terus kami lakukan pengembangan dan dalami," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, kepada ANTARA, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Rando, untuk saat ini pihaknya mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti terkait untuk selanjutnya ditindaklanjuti motif dari dugaan Tipikor pengadaan ikan Arwana tersebut.

"Kita belum bisa menyimpulkan motif dari dugaan Tipikor tersebut, namun yang jelas kami masih kumpulkan keterangan saksi," ujar Rando.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun ANTARA, anggaran pengadaan ikan Arwana Kapuas Hulu kurang lebih sebesar Rp4,5 miliar yang dilaksanakan 51 perusahaan pelaksana pengadaan.

Dana pengadaan ikan Arwana tersebut dibelanjakan pihak pelaksana salah satu pengusaha penangkaran ikan Arwana di Pontianak, dengan harga jauh dibawah harga dari anggaran dalam kontrak pelaksanaan pengadaan dan diduga anggaran tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran sejumlah oknum Anggota DPRD Kapuas Hulu.

"Kami belanja pengadaan ikan Arwana tersebut di Pontianak dengan harga cukup murah dibandingkan dengan nilai kontrak pekerjaan," kata salah satu pelaksana pengadaan ikan Arwana yang tidak mau disebutkan namanya.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021