Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak keluarga dan pemerintah desa bersama BNN untuk terus berperang melawan penyelahgunaan narkoba, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021 ini.

"Upaya konkret yang bisa kita laksanakan untuk memutus mata rantai narkoba di tengah masyarakat adalah dengan melakukan pencegahan sedini mungkin secara totalitas menyeluruh di semua sektor, termasuk di lingkungan desa dan rumah tangga. Untuk itu, saya mengajak kepada semua masyarakat, khususnya yang ada di desa untuk tidak berhenti menyatakan perang terhadap narkoba," kata Muda saat menghadiri kegiatan peringatan HANI 2021 di BNN Kubu Raya, Senin.

Muda menjelaskan, Pemkab Kubu Raya akan menginisiasi semuanya desa, baik itu secara satu per satu desa maupun secara bersamaan akan mendeklarasikan Desa Perangi Narkoba.

"Sehingga ke depannya setiap desa nol narkoba nanti kita juga akan membuat aturan regulasinya dan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya akan mengalokasikan ke arah Gerakan Parangi Narkoba," tuturnya.

Menurutya, dalam melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya, haruslah dimulai dari rumah tangga. Karena di lingkungan rumah tangga semuanya bisa terpantau dan dideteksi sedini mungkin dengan baik dan secara totalitas serta menyeluruh.

"Dalam memerangi dan mendeteksi dini penyalahgunaan segala bentuk dan jenisnya Narkotika, maka kita perlu bersinergi dan memperkuat landasan ini. Pemkab Kubu Raya terus berusaha agar bagaimana semua rumah tangga ini mendapatkan pemahaman dan pengetahuan terkait pencegahan dini terhadap penyalahgunaan Narkotika ini dari Desa-desa, sehingga ke depannya diharapkan semua desa bisa melakukan deklarasi desa dalam memerangi narkoba atau program Desa Bersinar dari BNN," tuturnya.

Dalam birokrasi Kubu Raya, kata Muda, pihaknya tidak akan mentoleransi bagi mereka yang kedapatan penyalahgunaan narkoba apalagi sebagai pengedar. Tentunya haruslah di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari aparat penegak hukum maupun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

"Birokrasi inikan merupakan tauladan bagi masyarakat, sehingga jika birokrasi saja sudah terlibat narkoba, maka akan mempengaruhi kinerjanya, pola pikirnya dan birokrasi juga harus punya deteksi dini yang menyebar di masyarakat juga harus memberikan pemahaman dan contoh di rumahnya dan di sekitarnya", tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba ini dari kalangan remaja atau anak-anak muda yang mereka belum mengerti. Sehingga ini menjadi mudah bagi pihak untuk mendapatkan akses agar barang haram ini bisa mempengaruhi remaja.

"Untuk mendeteksi masalah ini sebenarnya gampang. Kita tinggal lihat saja, jika sudah mulai ada kegelisahan, ada barang-barang rumah yang hilang di rumah atau di sekitar rumah yang tiba-tiba tidak ada maling, kok ada barang yang hilang. Coba nanti lihat siapa tau ada anak-anak muda yang main di situ, sampai kompor dan elpiji pun hilang dan tentunya kondisi ini tidak boleh ada pembiaran. Karena kalau kita melakukan pembiaran, maka kita juga akan terlibat," kata Muda.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya A.H Daulay menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah terus berusaha mengingatkan kepada masyarakat agar bisa bersama-sama memerangi dengan berbagai upaya semaksimal dan sekuat mungkin kita masuk agar bisa bersama-sama mencegahnya.

"Karena ini merupakan satu-satunya upaya yang sangat penting dengan melakukan program-program pencegahan. Karena jika program pencegahan ini berhasil, maka pengungkapan kasusnya juga tidak akan ada," katanya.

Pada kegiatan tersebut, yang dihadiri juga di hadiri oleh Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, dan unsur Forkopimda lainnya, peserta mendengarkan arahan langsung dari Wapres RI, Ma'ruf Amin terkait upaya pencegahan Narkoba di tengah masyarakat.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021