Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Jamaludin 1 Kabupaten Kayong Utara Dr dr Maria Fransisca Antonella mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan layanan rumah sakit tersebut salah satunya dari tingkat keramahan petugas kesehatan.
"Kami juga sudah sering melakukan teguran kepada nakes (tenaga kesehatan) yang tidak ramah terhadap pasien, syukur nakesnya mengakui dan ingin memperbaiki sifat dan tindakannya," kata dia di Sukadana, Kamis.
Selain itu, kebijakan lain yang dilakukan, pihaknya harus membatasi angka jumlah pelayanan di saat pandemi demi keselamatan pasien dan tenaga medis.
"Kami sudah memiliki SPO dimana kita juga dalam pandemi secara khusus rekomendasi kolegium dan Kementerian Kesehatan, kita perlu melakukan pembatasan jumlah pasien di setiap poli untuk menjaga kualitas, mutu dan keselamatan medis dan pasien sehingga resiko terpapar COVID-19 lebih kecil," jelasnya.
Menurutnya, dokter spesialis yang terbatas membuat pelayanan di rumah sakit tersebut belum bisa maksimal. Apalagi saat dokter spesialis di setiap poli berhalangan membuat penundaan pelayanan sehingga terjadi penumpukan di hari tertentu.
"Kami sudah memberikan kuota pada masa pandemi ini untuk spesialis dalam hingga 25 pasien. Dan untuk pasien rawat jalan harus mendaftar kembali sebelum pukul 09.00 WIB untuk mendapatkan pelayanan," kata dia.
RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I merupakan Rumah Sakit Type D yang memiliki pelayanan spesialistik 4 Dasar 1 Penunjang yaitu Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kandungan, Spesialis Anak, Spesialis Bedah dan Spesialis Anestesi serta spesialis radiologi yang masih bekerjasama dengan Dokter Spesialis Radiologi dari Kabupaten Ketapang.
"Di dalam perjalanan selama 3 tahun beroperasional, poli rawat jalan merupakan salah satu poli yang memiliki grafik kunjungan yang terus mengalami tren peningkatan, dan salah satu poli yang selalu berada pada posisi teratas dalam kunjungan adalah poli penyakit dalam hal ini wajar mengingat pasien yang melakukan rujukan dari puskesmas/klinik Sebagian terbesar adalah ke poli penyakit dalam," jelasnya.
Ke depannya, pihaknya akan memberikan waktu yang lebih lama untuk pasien kontrol, memperluas waktu pasien kontrol tidak dipenuhkan di hari berikutnya, dan pasien luar pun diupayakan bisa punya kesempatan untuk melakukan pemeriksaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kami juga sudah sering melakukan teguran kepada nakes (tenaga kesehatan) yang tidak ramah terhadap pasien, syukur nakesnya mengakui dan ingin memperbaiki sifat dan tindakannya," kata dia di Sukadana, Kamis.
Selain itu, kebijakan lain yang dilakukan, pihaknya harus membatasi angka jumlah pelayanan di saat pandemi demi keselamatan pasien dan tenaga medis.
"Kami sudah memiliki SPO dimana kita juga dalam pandemi secara khusus rekomendasi kolegium dan Kementerian Kesehatan, kita perlu melakukan pembatasan jumlah pasien di setiap poli untuk menjaga kualitas, mutu dan keselamatan medis dan pasien sehingga resiko terpapar COVID-19 lebih kecil," jelasnya.
Menurutnya, dokter spesialis yang terbatas membuat pelayanan di rumah sakit tersebut belum bisa maksimal. Apalagi saat dokter spesialis di setiap poli berhalangan membuat penundaan pelayanan sehingga terjadi penumpukan di hari tertentu.
"Kami sudah memberikan kuota pada masa pandemi ini untuk spesialis dalam hingga 25 pasien. Dan untuk pasien rawat jalan harus mendaftar kembali sebelum pukul 09.00 WIB untuk mendapatkan pelayanan," kata dia.
RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I merupakan Rumah Sakit Type D yang memiliki pelayanan spesialistik 4 Dasar 1 Penunjang yaitu Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kandungan, Spesialis Anak, Spesialis Bedah dan Spesialis Anestesi serta spesialis radiologi yang masih bekerjasama dengan Dokter Spesialis Radiologi dari Kabupaten Ketapang.
"Di dalam perjalanan selama 3 tahun beroperasional, poli rawat jalan merupakan salah satu poli yang memiliki grafik kunjungan yang terus mengalami tren peningkatan, dan salah satu poli yang selalu berada pada posisi teratas dalam kunjungan adalah poli penyakit dalam hal ini wajar mengingat pasien yang melakukan rujukan dari puskesmas/klinik Sebagian terbesar adalah ke poli penyakit dalam," jelasnya.
Ke depannya, pihaknya akan memberikan waktu yang lebih lama untuk pasien kontrol, memperluas waktu pasien kontrol tidak dipenuhkan di hari berikutnya, dan pasien luar pun diupayakan bisa punya kesempatan untuk melakukan pemeriksaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021