Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS menerima kembali satu pucuk senjata api rakitan jenis bomen dari warga di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimatan Barat.
"Penyerahan senpi rakitan secara sukarela ini sebagai bukti kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial yang gencar kami lakukan," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/WNS Letkol Inf. Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Minggu.
Penyerahan senpi itu berawal ketika personel Pos Temajuk melaksanakan kegiatan karya bakti dan pelayanan kesehatan door to door kepada warga Dusun Sempadan, Desa Temajuk, salah satunya kepada keluarga berinisial M (52).
"Saat itulah M mengutarakan bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan miliknya yang selama ini untuk berburu," kata Dansatgas.
Mendengar perkataan M yang masih menyimpan senjata api rakitan, personel Pos Temajuk memberikan penjelasan bahwa menyimpan dan membawa senjata api adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum serta dapat dikenai sanksi pidana.
Setelah menerima penjelasan dari personel Pos Temajuk, M lantas mendatangi Pos Temajuk untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya.
Letkol Inf. Hendro Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha memelihara kepercayaan masyarakat. Selain itu, pihaknya akan berbuat yang terbaik untuk negara serta membantu kesulitan warga di perbatasan.
Warga berinisial M mengaku penyerahan senpi rakitan itu karena personel Pos Satgas Pamtas sering membantu kesulitan warga di perbatasan.
"Saya sudah meninggalkan kebiasaan berburu. Saya percaya bahwa kondisi perbatasan sekarang sudah aman dengan adanya TNI sehingga tidak perlu lagi menyimpan senjata ini," ujarnya.
Sementara itu, Danpos Temajuk Letda Inf. Bayu Setiawan juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat, khususnya M, kepada anggota Pos Temajuk Satgas Yonif Mekanis 643/WNS.
"Kami merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas. Semoga hubungan baik ini dapat terjaga dan makin kuat lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Penyerahan senpi rakitan secara sukarela ini sebagai bukti kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial yang gencar kami lakukan," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/WNS Letkol Inf. Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Minggu.
Penyerahan senpi itu berawal ketika personel Pos Temajuk melaksanakan kegiatan karya bakti dan pelayanan kesehatan door to door kepada warga Dusun Sempadan, Desa Temajuk, salah satunya kepada keluarga berinisial M (52).
"Saat itulah M mengutarakan bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan miliknya yang selama ini untuk berburu," kata Dansatgas.
Mendengar perkataan M yang masih menyimpan senjata api rakitan, personel Pos Temajuk memberikan penjelasan bahwa menyimpan dan membawa senjata api adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum serta dapat dikenai sanksi pidana.
Setelah menerima penjelasan dari personel Pos Temajuk, M lantas mendatangi Pos Temajuk untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya.
Letkol Inf. Hendro Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha memelihara kepercayaan masyarakat. Selain itu, pihaknya akan berbuat yang terbaik untuk negara serta membantu kesulitan warga di perbatasan.
Warga berinisial M mengaku penyerahan senpi rakitan itu karena personel Pos Satgas Pamtas sering membantu kesulitan warga di perbatasan.
"Saya sudah meninggalkan kebiasaan berburu. Saya percaya bahwa kondisi perbatasan sekarang sudah aman dengan adanya TNI sehingga tidak perlu lagi menyimpan senjata ini," ujarnya.
Sementara itu, Danpos Temajuk Letda Inf. Bayu Setiawan juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat, khususnya M, kepada anggota Pos Temajuk Satgas Yonif Mekanis 643/WNS.
"Kami merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas. Semoga hubungan baik ini dapat terjaga dan makin kuat lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021