Jantanras Polresta Pontianak menangkap dua pencuri tabung oksigen yang tersimpan di lorong isolasi Rumah Sakit Bhayangkara, kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli.
"Kedua pelaku pencurian yang kami tangkap itu, yakni berinisial R (21) yang beralamat di Jalan Ujung Pandang, dan MR (20) Jalan Komyos Sudarso," kata Rully Robinson Polli dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa.
Kedua pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut menggunakan mobil bak terbuka, hal itu diketahui karena aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV sehingga pihak rumah sakit langsung melaporkannya ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. Dari pencurian tersebut pihak rumah sakit mengalami kerugian sebesar Rp24 juta.
Dia menambahkan, mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit, maka pihak Jatanras melakukan penyelidikan, sehingga pihaknya berhasil mangamankan dua terduga pelaku yang berada di seputaran RS Bhayangkara.
“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan telah mencuri 11 tabung oksigen, yang sempt dititipkan di rumah temannya di Pontianak Timur," katanya.
Setelah mendapat keterangan dari kedua pelaku tim Jatanras langsung menuju ke lokasi tempat tabung oksigen yang telah dicuri dan disembunyikan itu, yang kini barang bukti itu sudah dibawa ke Polresta Pontianak untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif dari kedua pelaku tersebut melakukan pencurian, apakah karena faktor ekonomi atau faktor lainnya.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali," jelas Rully.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kedua pelaku pencurian yang kami tangkap itu, yakni berinisial R (21) yang beralamat di Jalan Ujung Pandang, dan MR (20) Jalan Komyos Sudarso," kata Rully Robinson Polli dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa.
Kedua pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut menggunakan mobil bak terbuka, hal itu diketahui karena aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV sehingga pihak rumah sakit langsung melaporkannya ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. Dari pencurian tersebut pihak rumah sakit mengalami kerugian sebesar Rp24 juta.
Dia menambahkan, mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit, maka pihak Jatanras melakukan penyelidikan, sehingga pihaknya berhasil mangamankan dua terduga pelaku yang berada di seputaran RS Bhayangkara.
“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan telah mencuri 11 tabung oksigen, yang sempt dititipkan di rumah temannya di Pontianak Timur," katanya.
Setelah mendapat keterangan dari kedua pelaku tim Jatanras langsung menuju ke lokasi tempat tabung oksigen yang telah dicuri dan disembunyikan itu, yang kini barang bukti itu sudah dibawa ke Polresta Pontianak untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif dari kedua pelaku tersebut melakukan pencurian, apakah karena faktor ekonomi atau faktor lainnya.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali," jelas Rully.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021