Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson membantah bersikap tidak adil dalam pembagian kuota vaksin COVID-19 di daerah, karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan distribusi vaksin di Kalbar melainkan ditentukan langsung oleh Kementerian Kesehatan.
"Untuk alokasi vaksin di suatu daerah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan bukan pemerintah provinsi. Alokasi atau distribusi vaksin untuk kabupaten/kota oleh Kemenkes itu sangat bergantung pada data SMILE (stok vaksin di daerah) yang dilaporkan oleh Puskesmas dan rumah sakit atau Dinas Kesehatan kabupaten/kota," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan, hal tersebut menanggapi keluhan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa terkait alokasi vaksin di daerah.
Menurutnya, terkadang stok sudah habis, tapi Dinas Kesehatan kabupaten/kota malas dan tidak disiplin dalam mengupdate data stok vaksin nya di SMILE. Sementara Kemenkes mendistribusikan vaksin dengan melihat stok vaksin di aplikasi SMILE.
Harisson menambahkan, alokasi juga sangat bergantung pada kecepatan suatu kabupaten/kota menghabiskan vaksin-nya.
Jika Dinas Kesehatan lambat menghabiskan vaksin, maka akan dialokasikan vaksin oleh Kemenkes sedikit, sesuai kemampuan, sementara jika cepat menghabiskan vaksin, akan diberikan lebih besar jumlah vaksin nya.
"Jadi bukan provinsi yang membagi alokasi distribusi vaksin. Provinsi hanya bertugas menyalurkan stok yang sudah ditetapkan Kemenkes," katanya menegaskan.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu ini mencontohkan, pada shipment 7, minggu ke-3 September 2021 jumlah vaksin yang diterima hari ini 28 September 2021, sesuai surat pengantar dari Kemenkes, Landak hanya diberikan 4.780 dosis dari total yang diterima Dinkes Kalbar sebanyak 288.820 dosis.
Hal tersebut dikarenakan, juga ada pertimbangan fokus alokasi vaksin kali ini untuk kabupaten perbatasan. Begitu juga pengiriman minggu ke-4 yang diterima pihaknya tanggal 27 September kemarin, sebanyak 128.000 dosis, menurut surat pengantar dari Kemenkes, Pemkab Landak malah tidak dapat sama sekali.
"Dengan ada nya ketimpangan itu, justru pada distribusi vaksin kali ini, Bapak Gubernur Kalbar menggunakan kewenangan untuk mere-alokasi distribusi vaksin, dimana antara lain Kabupaten Landak malah mendapatkan distribusi vaksin lebih besar dari jatah yang ditetapkan oleh Kemenkes yaitu sebesar 20.480 dosis," kata Harisson.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan Landak menghabiskan secepatnya vaksin itu, dan segera buat program vaksinasi massal untuk masyarakat, dan bila perlu lakukan vaksinasi sore dan malam hari.
"Lalu laporkan stok yang dipakai ke SMILE, agar kalau stok sudah menipis akan kirim lagi vaksin nya oleh Kemenkes," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Untuk alokasi vaksin di suatu daerah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan bukan pemerintah provinsi. Alokasi atau distribusi vaksin untuk kabupaten/kota oleh Kemenkes itu sangat bergantung pada data SMILE (stok vaksin di daerah) yang dilaporkan oleh Puskesmas dan rumah sakit atau Dinas Kesehatan kabupaten/kota," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan, hal tersebut menanggapi keluhan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa terkait alokasi vaksin di daerah.
Menurutnya, terkadang stok sudah habis, tapi Dinas Kesehatan kabupaten/kota malas dan tidak disiplin dalam mengupdate data stok vaksin nya di SMILE. Sementara Kemenkes mendistribusikan vaksin dengan melihat stok vaksin di aplikasi SMILE.
Harisson menambahkan, alokasi juga sangat bergantung pada kecepatan suatu kabupaten/kota menghabiskan vaksin-nya.
Jika Dinas Kesehatan lambat menghabiskan vaksin, maka akan dialokasikan vaksin oleh Kemenkes sedikit, sesuai kemampuan, sementara jika cepat menghabiskan vaksin, akan diberikan lebih besar jumlah vaksin nya.
"Jadi bukan provinsi yang membagi alokasi distribusi vaksin. Provinsi hanya bertugas menyalurkan stok yang sudah ditetapkan Kemenkes," katanya menegaskan.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu ini mencontohkan, pada shipment 7, minggu ke-3 September 2021 jumlah vaksin yang diterima hari ini 28 September 2021, sesuai surat pengantar dari Kemenkes, Landak hanya diberikan 4.780 dosis dari total yang diterima Dinkes Kalbar sebanyak 288.820 dosis.
Hal tersebut dikarenakan, juga ada pertimbangan fokus alokasi vaksin kali ini untuk kabupaten perbatasan. Begitu juga pengiriman minggu ke-4 yang diterima pihaknya tanggal 27 September kemarin, sebanyak 128.000 dosis, menurut surat pengantar dari Kemenkes, Pemkab Landak malah tidak dapat sama sekali.
"Dengan ada nya ketimpangan itu, justru pada distribusi vaksin kali ini, Bapak Gubernur Kalbar menggunakan kewenangan untuk mere-alokasi distribusi vaksin, dimana antara lain Kabupaten Landak malah mendapatkan distribusi vaksin lebih besar dari jatah yang ditetapkan oleh Kemenkes yaitu sebesar 20.480 dosis," kata Harisson.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan Landak menghabiskan secepatnya vaksin itu, dan segera buat program vaksinasi massal untuk masyarakat, dan bila perlu lakukan vaksinasi sore dan malam hari.
"Lalu laporkan stok yang dipakai ke SMILE, agar kalau stok sudah menipis akan kirim lagi vaksin nya oleh Kemenkes," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021