Pontianak (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar vaksinasi COVID-19 untuk dosis ketiga (penguat) menggunakan vaksin AstraZaneca dan Pfizer bagi seluruh pegawai dan keluarga, tenaga honorer, dan petugas keamanan di lingkungan Kejati Kalbar.
"Hari ini kami menggelar vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dengan menyiapkan sebanyak tujuh vial vaksin AstraZaneca dan 35 vial vaksin Pfizer," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan setelah divaksin peserta vaksin diberikan waktu 15-30 menit untuk menjalani observasi guna melihat apakah ada keluhan atau gejala yang timbul setelah divaksin.
"Sampai dengan kegiatan vaksin selesai, tidak ada peserta vaksin yang mengalami keluhan," ujarnya.
Dia menambahkan vaksinasi ketiga untuk memberikan semangat dan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman.
Selain itu, katanya, untuk mencegah makin luas penularan COVID-19 dan memastikan vaksin yang disiapkan pemerintah aman bagi kesehatan serta ampuh melawan COVID-19.
Ia menjelaskan vaksinasi ini merupakan program pemerintah untuk menyehatkan masyarakat sehingga harus mendapat dukungan dari semua kalangan warga.
Dia mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19, yakni dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan tidak berkerumun.
Wakil Kajati Kalbar Juniman Hutagaol berpesan kepada masyarakat agar tidak takut mengikuti vaksinasi dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar terkait dengan vaksin.
"Mari kita melaksanakan vaksin COVID-19 demi kesehatan bersama, dan pandemi COVID-19 ini segera berlalu," ujarnya.
Kejati Kalbar gelar vaksinasi penguat atau booster
Senin, 14 Februari 2022 12:48 WIB