Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmijdi meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayahnya segera melakukan vaksinasi COVID-19 pada anak-anak usia enam sampai 11 tahun.
"Saat ini Kemenkes sudah mendorong pemerintah daerah untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur enam sampai 11 tahun tanpa harus melihat capaian vaksinasi dan tidak seperti sebelumnya. Untuk itu, kita minta pemda bisa segera melakukan sosialisasi untuk percepatan vaksinasi bagi anak," katanya di Pontianak, Senin.
Baca juga: Kabupaten Melawi penuhi syarat untuk vaksinasi anak
Gubernur mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan cukup stok vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi pada anak-anak usia enam sampai 11 tahun.
"Jangan takut stok tidak ada, karena ini sudah di jamin oleh Kemenkes," katanya.
Baca juga: Kalbar belum siap vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi pada anak umur enam sampai 11 tahun, semua daerah di Provinsi Kalimantan Barat sudah bisa melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada anak-anak usia enam sampai 11 tahun.
"Saya sudah minta sekda/kadinkes untuk mempersiapkan pencanangan vaksinasi pada anak di sekolah di kabupaten/kota masing-masing dan untuk Kalbar kita akan mulai melaksanakan tanggal 18 Januari, besok," katanya.
Baca juga: Pesan Luhut, liburan di dalam negeri saja
"Kita mendorong kepada pemda agar bisa melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar anak-anak kita bisa cepat divaksinasi," ia menambahkan.
Harisson meminta pemerintah kabupaten/kota yang stok vaksinnya sudah menipis segera melapor ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat supaya dinas bisa segera mengajukan permintaan tambahan pasokan vaksin COVID-19 ke Kementerian Kesehatan.
Sutarmidji minta pemda segera vaksinasi anak 6-11 tahun
Senin, 17 Januari 2022 13:41 WIB