Pemerintah Kota Tarakan memindahkan sebanyak 38 jenazah pasien COVID-19 yang makamnya berpotensi longsor ke tempat yang lebih aman di area pemakaman Juata Laut, Tarakan.

"Pemindahan jenazah COVID-19 dilaksanakan hari ini, jumlahnya 38 jenazah, sebelumnya 33 jenazah," kata Wali Kota Tarakan, Khairul di Tarakan, Senin.

Pemindahan tersebut dikarenakan tempat jenazah dimakamkan awal berpotensi longsor, maka dipindahkan ke area yang lebih aman

Hal tersebut juga sudah disampaikan Pemerintah Kota Tarakan kepada ahli waris dan keluarga dari jenazah yang dimakamkan di pemakaman Juata Laut.
 
Petugas dari Pemkot Tarakan sedangkan melakukan pemindahan jenazah pasien COVID-19 yang makamnya berpotensi longsor di pemakaman Juata Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (4/10). ANTARA/HO - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkot Tarakan.


"Setahu saya kemarin sudah dipanggil keluarga atau ahlinya dan hari ini mulai dilakukan identifikasi jadi butuh waktu lebih untuk pemindahan," kata Khairul.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemkot Tarakan, Hanip Maniksan mengatakan ada tim yang melakukan evakuasi pada jenazah pasien COVID-19 yang akan dipindahkan.

"Ada tiga tim yang melakukan evakuasi yakni Praja Wibawa Satpol PP, Alumni STPDN dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan," kata Hanip.

'Alhamdulillah baru selesai pelaksanaan pemindahan jenazah sebanyak sembilan orang dan dilanjutkan besok pagi," kata Hanip.
 

Baca juga: Di Jawa Timur, pelanggar protokol kesehatan dihukum berdoa di makam korban COVID-19
Baca juga: Insentif tak kunjung cair, penggali makam jenazah COVID-19 mulai tak bersemangat
Baca juga: Makam PDP COVID-19 dibongkar pihak keluarga setelah hasil uji negatif
 

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021